NASIONAL
Wakil Ketua Komisi V DPR Usulkan Moge Masuk Jalan Tol untuk Tambah Pendapatan Negara
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengajukan sebuah usulan kontroversial untuk mengizinkan motor gede (moge) masuk ke jalan tol di Indonesia.
Menurut Andi, kebijakan ini berpotensi menambah pendapatan negara serta memberikan nilai lebih pada pengelolaan jalan tol.
“Ini hanya sekadar masukan. Moge sebagai salah satu pengguna jalan yang potensial bisa diperhitungkan.
Kita juga tahu bahwa motor pengawal dapat memasuki jalan tol, sehingga seharusnya tidak ada perbedaan signifikan dengan moge lainnya,” ungkap Andi dalam pernyataan yang diambil pada Jumat (24/1/2025).
Andi menyebut bahwa membuka jalan tol untuk moge akan memberikan peluang baru dalam hal pendapatan, tidak hanya dari kendaraan roda empat. I
a meyakini bahwa moge tidak akan merusak struktur jalan tol, mengingat bobotnya yang lebih ringan dibandingkan kendaraan berat seperti truk logistik.
“Pertimbangan saya ini lebih pada potensi pemasukan yang bisa didapat dari moge sebagai salah satu segmen pasar di jalur tol. Saya rasa moge tidak akan memberikan dampak yang merugikan struktur jalan tol jika aturannya diterapkan dengan baik,” jelasnya.
Andi juga menggarisbawahi besarnya potensi pendapatan negara jika moge diizinkan menggunakan jalan tol. Dengan banyaknya jumlah moge di Indonesia, ia percaya bahwa hal itu bisa meningkatkan pendapatan untuk jalan tol yang dikelola oleh pemerintah.
“Begitu banyak moge di Indonesia, jika semuanya menggunakan fasilitas jalan tol, tentu akan menambah pendapatan. Ini merupakan korelasi yang positif bagi pendapatan negara,” tambahnya.
Selain aspek pendapatan, Andi juga memikirkan tentang keselamatan berkendara. Ia menilai bahwa laju moge di jalan tol mungkin lebih aman daripada di jalan umum, yang sering kali dipenuhi oleh pengendara yang tidak taat peraturan lalu lintas.
“Kalau berbicara tentang safety, saya berpikir bahwa moge di jalan tol lebih aman dibanding di jalan arteri. Kita sering melihat perilaku berkendara di jalan biasa yang belum sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Dengan adanya usul ini, Andi berharap dapat memberikan contoh positif bagi pengendara motor lainnya serta mendorong mereka untuk berkendara dengan lebih tertib.
Ia menekankan bahwa aturan terkait ini hendaknya ditetapkan oleh pihak pengelola jalan tol bersama dengan Korlantas dan Menteri Perhubungan untuk memastikan keselamatan di jalan tol.
“Kalau ada aturan yang jelas, pengendara moge bisa menjadi teladan bagi pengguna jalan lainnya dalam berkendara yang aman dan benar,” tutup Andi. (Damar Ramadhan)
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 09:30 WIBBEI Libur Imlek, Pasar Saham Tutup 16-17 Februari 2026
-
POLITIK16/02/2026 10:00 WIBRatusan Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Wamen Dalam Negeri Desak Evaluasi Pilkada
-
RAGAM16/02/2026 13:30 WIBHilal Diprediksi Tak Terlihat 17 Februari, Ini Perkiraan Awal Ramadan 2026 di Berbagai Negara

















