NASIONAL
Sahroni Desak Pemecatan Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap anak pemilik Prodia harus dipecat jika terbukti bersalah.
Hal ini terkait dengan dugaan pemerasan sebesar Rp20 miliar yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terhadap anak pemilik Prodia yang sedang berkasus.
“Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang sigap dan tegas menindak oknum yang nakal. Jika terbukti bersalah, saya minta mereka dipecat saja, jangan hanya diberi sanksi administratif. Ini benar-benar memalukan institusi Polri,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada Rabu (29/1/2025).
Politikus dari NasDem ini menilai tindakan Bintoro yang diduga terlibat pemerasan merupakan kejahatan serius dan meminta agar proses pidana dilakukan. “Jika terbukti, harus lanjut ke proses pidana.
Jangan hanya sanksi administratif, polisi harus berani menuntaskan ini sampai ranah pidana,” tegasnya.
Sahroni juga menyayangkan bahwa tindakan pemerasan tersebut dilakukan oleh seorang Kasat Reskrim, yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi bawahannya.
“Sangat miris, selevel Kasat Reskrim berani bersekongkol melakukan hal sejorok ini,” pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah AKBP Bintoro diduga memeras anak pemilik Prodia, Muhammad Bayu Hartanto, yang terlibat dalam kasus pembunuhan.
Dugaan pemerasan ini diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Bintoro diduga meminta uang Rp20 miliar untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Rahmad Idnal mengungkapkan bahwa kasus tersebut mandek selama sembilan bulan di tangan Bintoro karena alasan teknis, seperti pemenuhan saksi ahli dan koordinasi.
Namun, setelah Bintoro dipindah tugas, kasus tersebut mulai ditangani oleh Kasat Reskrim yang baru, AKBP Gogo Galesung, dan kini kedua tersangka dalam kasus tersebut sudah ditahan.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih menyusun dakwaan dalam kasus tersebut dan akan segera melimpahkannya ke pengadilan. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















