NASIONAL
Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Segera Dilantik, Ini Alasannya

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepastian politik di daerah serta mempercepat jalannya roda pemerintahan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya percepatan pelantikan agar pemerintahan daerah dapat segera bekerja secara efektif.
“Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsipnya upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah, juga untuk efisiensi pemerintahan agar semuanya segera bergerak,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Dampak Positif Pelantikan Cepat
Pelantikan kepala daerah yang segera dilakukan diharapkan membawa dampak positif bagi berbagai sektor. Dengan adanya kepastian politik, dunia usaha di daerah bisa kembali berjalan optimal. Selain itu, keterbelahan masyarakat akibat pilkada dapat segera diatasi, sehingga stabilitas sosial tetap terjaga.
Tak hanya itu, kepala daerah definitif juga dapat segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana.
Proses Pelantikan dan Keputusan MK
Untuk mempercepat keserentakan pelantikan, pemerintah menunggu hasil putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini akan dipercepat menjadi 4 dan 5 Februari 2025.
Semula, pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut akan sedikit diundur untuk menunggu hasil keputusan dismissal MK. Setelah keputusan keluar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat langsung menetapkan kepala daerah terpilih, yang kemudian akan diusulkan untuk dilantik oleh DPRD.
Koordinasi dengan Lembaga Terkait
Kemendagri terus berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar. Tito juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan teknis pelantikan.
“Kami berharap berbagai tahapan ini bisa dipercepat, terutama dari MK dalam menyampaikan putusan dismissal. Dengan begitu, KPU bisa segera menetapkan kepala daerah terpilih, dan proses pelantikan dapat segera dilaksanakan,” pungkas Tito.
Dengan percepatan ini, diharapkan kepala daerah baru bisa segera bekerja, membawa perubahan, dan memastikan pembangunan daerah berjalan optimal sesuai visi pemerintahan Presiden Prabowo. NAUFAL/RIHADIN)
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
OASE26/09/2025 05:00 WIB
Etika Bersosial Media Untuk Pasangan Suami Istri
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
JABODETABEK26/09/2025 05:30 WIB
Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan