NASIONAL
Ibas Tekankan Pentingnya Evaluasi Kualitas Representasi Rakyat dan Akuntabilitas Lembaga Negara di MPR
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mengungkapkan perlunya lembaga MPR untuk mengkaji lebih dalam mengenai kualitas representasi rakyat dalam sistem legislatif Indonesia.
Menurut Ibas, sistem yang ada saat ini perlu dievaluasi untuk memastikan apakah sudah mewakili rakyat secara adil dan efektif, serta mempertimbangkan dampak perkembangan teknologi terhadap pemilihan umum dan partisipasi masyarakat.
“Apakah sistem pemilu yang ada sekarang sudah mencerminkan representasi yang adil dan efektif? Ini menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab.
Selain itu, kita juga perlu melihat bagaimana perkembangan teknologi mempengaruhi pemilu dan partisipasi masyarakat,” kata Ibas dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (30/1/2025).
Ibas juga menekankan perlunya kajian lebih mendalam terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 Tahun 2024. Ia mengusulkan agar Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR melakukan kajian komprehensif terkait substansi dan implementasi putusan tersebut, serta mengevaluasi kedudukan MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Selain itu, Ibas menyoroti pentingnya peningkatan penegakan etika, keterbukaan, dan transparansi lembaga-lembaga negara dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas lembaga negara kepada publik.
“Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI juga harus membahas pentingnya mekanisme pengawasan internal yang lebih kuat di lembaga negara untuk menegakkan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan,” ujar Ibas.
Ibas juga menambahkan bahwa MPR RI memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh lembaga negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, khususnya dalam hal keuangan negara dan tata kelola pemerintahan.
“Semoga Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Masa Jabatan 2024-2029 dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga sistem ketatanegaraan Indonesia dapat terus disempurnakan,” tutup Ibas.
Ibas menyampaikan pernyataan ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua dalam Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, yang juga mengukuhkan Keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR untuk masa jabatan 2024-2029. (Damar Ramadhan)
-
OLAHRAGA23/06/2026 03:00 WIBInggris vs Ghana: Misi Lolos Grup L Piala Dunia 2026
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
NUSANTARA22/06/2026 23:30 WIBHerman Deru Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Komitmen Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
OLAHRAGA23/06/2026 04:33 WIBJadwal Piala Dunia 2026: Pekan Sengit Penentu Kelolosan
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
DUNIA23/06/2026 00:01 WIB
Myanmar Tutup Ribuan Akun dan Nonaktifkan Ratusan Ribu SIM Terkait Judol

















