Wakil Ketua MPR: Jokowi Tak Ingin Amandemen Membuat Kegaduhan di Masyarakat


Waketum PPP-Asrul-sani

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, sikap penolakan Presiden Joko Widodo terhadap wacana amandemen tidak diartikan bahwa tidak setuju sama sekali. Juga, Jokowi bukan mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya.

“Hemat saya jangan dimaknai bahwa Presiden tidak setuju sama sekali amandemen, ataupun dimaknai Presiden mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya atau tidak terbatas,” katanya di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Waketum PPP ini bilang, Jokowi ingin menekankan, amandemen atau tidak amandemen sebaiknya diputuskan secara matang dengan mendengarkan berbagai aspirasi publik.

“Presiden Jokowi ingin menekankan bahwa segala sesuatunya baik amandemen atau tidak amandemen itu diputuskan dengan matang, mendengarkan berbagai aspirasi publik,” tegasnya.

Menurutnya, Jokowi memandang amandemen merupakan domain MPR RI, sehingga ia menyerahkan keputusan kepada MPR dan fraksi partai politik di sana. Arsul mengatakan, Jokowi juga tidak ingin amandemen membuat kegaduhan di masyarakat.

“Selanjutnya Presiden mengingatkan, agar kalaupun ada amandemen maka jangan menimbulkan kegaduhan. Harus dijelaskan kepada masyarakat dengan baik, dibangun ruang konsultasi dan aspirasi publiknya. Tentu nanti akan ada beragam aspirasi. Semuanya perlu diberi ruang untuk menyampaikannya kepada MPR,” terangnya.

MPR RI telah menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk melakukan kajian terhadap wacana amandemen yang akan selesai akhir tahun ini. Badan Pengkajian MPR RI ini mendengarkan masukan tokoh masyarakat.

“Tentu nanti hasilnya akan dibuka ke publik dan publik bisa mengkritisinya. Yang harus dibangun adalah sikap tidak boleh memaksakan kehendak baik yang setuju maupun tidak setuju amandemen,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noer mengungkap, Presiden Joko Widodo menolak amandemen UUD 1945, baik seluruh maupun terbatas. Termasuk perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikan ketika Presiden Jokowi mengundang partai koalisi pemerintah non parlemen ke Istana. Jokowi menggelar pertemuan dengan PBB, Perindo, Hanura, PSI, dan PKPI, Rabu (1/9).

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang berhalangan hadir menyampaikan pesan kepada Jokowi melalui Afriansyah terkait amandemen terbatas. Sebagai pakar hukum, Yusril siap membantu jika presiden memilih amandemen.

“Saya hanya tambahkan pesan dari pak Yusril kalau pemerintah mau lakukan amandemen terbatas, ketum kami siap untuk dimintai pendapat dan masukannya sebagai orang yang mengerti tata negara dan hukum,” ujar Afriansyah kepada wartawan, Rabu (1/9).

Yusril memperlihatkan sikap dukungan untuk amandemen. Namun, ternyata Jokowi menolaknya. Kata Afriansyah, Jokowi tidak setuju tetapi menyerahkan hal tersebut kepada MPR RI.

“Tapi jawaban presiden beliau tidak setuju dengan amandemen maupun terbatas atau bagaimana. Presiden tidak setuju tapi beliau serahkan ke MPR atau ke senayan sana,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>