Connect with us

NASIONAL

PBNU: Perubahan Distribusi LPG 3 Kg Picu Keributan di Kalangan Rakyat Kecil

Aktualitas.id -

Ilustrasi antrian pembelian gas Elpiji 3 Kg, Foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, atau akrab disapa Gus Fahrur, mengungkapkan keprihatinannya atas perubahan pola distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) yang dinilai telah memicu keributan di kalangan rakyat kecil.

Dalam keterangannya pada Senin, (3/2/2025), Gus Fahrur meminta agar pemerintah tidak menambah kebijakan yang merugikan masyarakat.

“Perubahan aturan distribusi gas jangan semakin menambah daftar panjang kebijakan pemerintah yang memicu keributan di kalangan rakyat kecil,” tegas Gus Fahrur.

Dia menekankan pentingnya pemerintah untuk menyederhanakan aturan distribusi LPG 3 kg agar masyarakat tidak semakin kesulitan. “Kasihan mereka telah kesulitan,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan perubahan yang signifikan dalam alur distribusi LPG 3 kg, termasuk melarang pengecer untuk menjual gas tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa sejak 1 Februari, semua pengecer gas elpiji 3 kg diwajibkan untuk mendaftarkan diri agar dapat menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ujar Yuliot dalam pernyataannya di Jakarta.

Pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi diharuskan untuk mendaftarkan nomor induk perusahaan mereka ke PT Pertamina. Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk, mereka dapat mengurusnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Pemerintah juga memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usaha mereka.

Pengetatan aturan ini dikhawatirkan akan semakin menyulitkan masyarakat kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.

Gus Fahrur berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih ramah bagi rakyat agar tidak menimbulkan gejolak lebih lanjut di tengah masyarakat. (Yan Kusuma)

TRENDING