NASIONAL
PBNU: Perubahan Distribusi LPG 3 Kg Picu Keributan di Kalangan Rakyat Kecil

AKTUALITAS.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, atau akrab disapa Gus Fahrur, mengungkapkan keprihatinannya atas perubahan pola distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) yang dinilai telah memicu keributan di kalangan rakyat kecil.
Dalam keterangannya pada Senin, (3/2/2025), Gus Fahrur meminta agar pemerintah tidak menambah kebijakan yang merugikan masyarakat.
“Perubahan aturan distribusi gas jangan semakin menambah daftar panjang kebijakan pemerintah yang memicu keributan di kalangan rakyat kecil,” tegas Gus Fahrur.
Dia menekankan pentingnya pemerintah untuk menyederhanakan aturan distribusi LPG 3 kg agar masyarakat tidak semakin kesulitan. “Kasihan mereka telah kesulitan,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan perubahan yang signifikan dalam alur distribusi LPG 3 kg, termasuk melarang pengecer untuk menjual gas tersebut.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa sejak 1 Februari, semua pengecer gas elpiji 3 kg diwajibkan untuk mendaftarkan diri agar dapat menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ujar Yuliot dalam pernyataannya di Jakarta.
Pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi diharuskan untuk mendaftarkan nomor induk perusahaan mereka ke PT Pertamina. Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk, mereka dapat mengurusnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
Pemerintah juga memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usaha mereka.
Pengetatan aturan ini dikhawatirkan akan semakin menyulitkan masyarakat kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.
Gus Fahrur berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih ramah bagi rakyat agar tidak menimbulkan gejolak lebih lanjut di tengah masyarakat. (Yan Kusuma)
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
FOTO16/04/2025 21:17 WIB
FOTO: Melihat Suasana Terkini Dapur MBG Kalibata yang Berhenti Masak
-
NASIONAL16/04/2025 13:49 WIB
Kabar Duka: Hotma Sitompul Berpulang Setelah Dirawat di RSCM
-
EKBIS16/04/2025 18:31 WIB
Setiba dari Yordania, Mentan Sidak Bulog dan PIHC
-
FOTO16/04/2025 21:00 WIB
FOTO: Melihat Balai Uji Perangkat Elektronik Terbesar se-Asia Tenggara Milik Komdigi
-
OLAHRAGA16/04/2025 17:30 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal: Leg Kedua Penentu Semifinal Liga Champions
-
NASIONAL16/04/2025 18:00 WIB
Kasus CPO, Kejagung: Jika Tak Beri Uang Suap Vonis Akan Diperberat