NASIONAL
Kampus Bisa Kelola Tambang, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Minerba

AKTUALITAS.ID – Kabar mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyetujui wacana pemberian izin kepada kampus atau perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
Hal ini disampaikan Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Doli menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam surpres tersebut, pemerintah menyatakan setuju dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh DPR.
“Setuju. Kami sudah baca surpresnya, sudah dikirim ke DPR. Kemarin kami sudah lihat sebagian besar sepakat atas usul yang kami sampaikan kemarin,” kata Doli.
Lebih lanjut, Doli mengatakan bahwa DPR dan pemerintah akan mengadakan rapat pada Selasa (11/2/2025) untuk membahas revisi UU Minerba. Rapat tersebut akan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menurut Doli, pemberian izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang bertujuan agar kampus memiliki sumber pendanaan yang kuat. Ia berharap, dengan adanya sumber pendanaan ini, kampus-kampus di Indonesia dapat memiliki dana abadi seperti perguruan tinggi terkemuka di dunia.
Sebelumnya, Baleg DPR juga telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI telah menyetujui pembahasan lebih lanjut terkait revisi UU tersebut.
Meskipun demikian, beberapa fraksi memberikan catatan terkait revisi UU Minerba ini. Fraksi PDIP meminta agar pembahasan selanjutnya melibatkan masyarakat dan berharap agar kewenangan yang diberikan tidak disalahgunakan. Sementara itu, Fraksi NasDem dan PKS meminta kajian dan pendalaman lebih lanjut terkait pemberian WIUP mineral logam dan batu bara kepada perguruan tinggi.
Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut terkait revisi UU Minerba ini. Apakah wacana kampus bisa mengelola tambang akan benar-benar terealisasi? (Mun/ Yan Kusuma)
-
OTOTEK02/06/2025 12:30 WIB
Gampang Banget! Begini Cara Rekam Panggilan WhatsApp di Android dan iPhone
-
POLITIK02/06/2025 12:00 WIB
Beda Ideologi, Peluang Jokowi Jadi Ketum PPP Dinilai Nyaris Mustahil
-
EKBIS02/06/2025 14:30 WIB
Gaji ke-13 ASN-TNI-POLRI Cair Hari Ini
-
FOTO02/06/2025 21:36 WIB
FOTO: Garda Oto Rayakan Perjalanan 3 Dekade Bersama Pelanggan
-
NASIONAL02/06/2025 13:00 WIB
Tersangka Kasus E-KTP, Ajukan Penangguhan Penahanan
-
NUSANTARA02/06/2025 13:30 WIB
Bahlil : Izin Tambang Gunung Kuda Dilimpahkan ke Daerah
-
DUNIA02/06/2025 14:00 WIB
Israel Serang Bus Jemaah Haji Palestina
-
EKBIS02/06/2025 11:30 WIB
Harga Emas Batangan di Pegadaian Stabil, Ini Daftar Lengkapnya