NASIONAL
Kampus Bisa Kelola Tambang, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Minerba
AKTUALITAS.ID – Kabar mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyetujui wacana pemberian izin kepada kampus atau perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
Hal ini disampaikan Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Doli menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam surpres tersebut, pemerintah menyatakan setuju dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh DPR.
“Setuju. Kami sudah baca surpresnya, sudah dikirim ke DPR. Kemarin kami sudah lihat sebagian besar sepakat atas usul yang kami sampaikan kemarin,” kata Doli.
Lebih lanjut, Doli mengatakan bahwa DPR dan pemerintah akan mengadakan rapat pada Selasa (11/2/2025) untuk membahas revisi UU Minerba. Rapat tersebut akan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menurut Doli, pemberian izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang bertujuan agar kampus memiliki sumber pendanaan yang kuat. Ia berharap, dengan adanya sumber pendanaan ini, kampus-kampus di Indonesia dapat memiliki dana abadi seperti perguruan tinggi terkemuka di dunia.
Sebelumnya, Baleg DPR juga telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI telah menyetujui pembahasan lebih lanjut terkait revisi UU tersebut.
Meskipun demikian, beberapa fraksi memberikan catatan terkait revisi UU Minerba ini. Fraksi PDIP meminta agar pembahasan selanjutnya melibatkan masyarakat dan berharap agar kewenangan yang diberikan tidak disalahgunakan. Sementara itu, Fraksi NasDem dan PKS meminta kajian dan pendalaman lebih lanjut terkait pemberian WIUP mineral logam dan batu bara kepada perguruan tinggi.
Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut terkait revisi UU Minerba ini. Apakah wacana kampus bisa mengelola tambang akan benar-benar terealisasi? (Mun/ Yan Kusuma)
-
OTOTEK15/02/2026 19:30 WIBPunya Jarak Tempuh 515 Km, Toyota Luncurkan EV Highlander 2027
-
NASIONAL15/02/2026 20:30 WIBPrabowo Susun Strategi Perundingan Ekonomi RI-AS di Hambalang
-
NASIONAL15/02/2026 11:00 WIBMa’ruf Amin Setuju Kembali ke UU KPK Lama Jika Perlu
-
RAGAM15/02/2026 21:00 WIBMengajarkan Puasa pada Anak Jadi Bingkai Kepentingan Terbaik
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi
-
DUNIA15/02/2026 19:00 WIBJerman dan Finlandia Didesak Akui Negara Palestina
-
DUNIA15/02/2026 15:00 WIBTrump: Gulingkan Khamenei Adalah Hal Terbaik bagi Dunia
-
NUSANTARA15/02/2026 21:30 WIBFasilitas Kesehatan Siap Layani ASN di Ibukota Baru Indonesia

















