NASIONAL
PDIP Tarik Kadernya Ikuti Retreat, Senator Gus Hilmy: Menghambat Pembangunan Daerah
AKTUALITAS.ID – Buntut penetapan Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keluarkan Instruksi Nomor 7294/IN/DPP/II/2025.
Dalam instruksi tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati melarang seluruh kepala daerah yang berasal dari PDIP untuk tidak ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21-28 Februari 2025 di Magelang.
Instruksi itu pun mendapat reaksi dari berbagai pihak. Di antaranya dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Menurutnya sikap tersebut tidak sebaiknya ditunjukkan oleh negarawan seperti Megawati. Menurutnya, kegiatan retreat merupakan upaya yang bagus untuk menggugah kesadaran kolektif para pemimpin daerah.
“Masa gara-gara Sekjend PDIP Hasto semua jadi baper. Apapun, retreat ini sebuah upaya yang bagus dari pemerintah guna membangun kesadaran kolektif kepemimpinan daerah yang sinergi dengan kepemimpinan pusat. Ini justru koheren dengan kehendak terlaksananya pilkada langsung. Jadi mengaitkan soal Pak Hasto dengan upaya membangun sinergitas pemerintahan ini adalah upaya menghambat pembangunan,” jelas Senator asal D.I. Yogyakarta tersebut melalui keterangan tertulis pada Jum’at (21/02/2025).
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut menyatakan, urusan kasus korupsi semestinya dibuktikan lewat pengadilan, bukan lewat media yang seolah-olah menunjukkan kekuatannya.
“Soal (penetapan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka) ini adalah permasalahan kasus korupsi. Kalau mau tarung, ya di pengadilan. Jangan lewat media yang kesannya tidak terima. Apa yg dilakukan PDIP ini bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak mendukung pencegahan terhadap korupsi,” papar Gus Hilmy.
Gus Hilmy menyayangkan sikap tersebut ditempuh oleh partai pemenang Pemilu yang seharusnya memberikan keteladanan. Terlebih, menurutnya, KPK dibentuk pada masa kepemimpinan Megawati.
“Sangat disayangkan hal ini dilakukan oleh PDIP, karena sebagai partai pemenang pemilu, semestinya keteladanan patut dikedepankan. Apalagi seperti disebut-sebut, KPK sendiri adalah lembaga yang pembentukannya dimulai pada era Presiden Megawati. Mestinya partai justru mendukung upaya penguatan KPK, dan mendorong bersih-bersih di dalam partai sendiri, bukan malah menghalang-halanginya,” kata Gus Hilmy.
Terkait dengan retreat, Gus Hilmy berharap kepala dearah lebih banyak mendapatkan materi untuk pembangunan daerah daripada menjadi kaki tangan Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, menurutnya, retreat semestinya tidak hanya kepala daerah, tetapi juga wakilnya karena mereka akan bekerja sama membangun daerah.
“Retreat ini kan di antaranya untuk penguatan pembanguan di daerah dan sinergi pusat dan daerah, antara kepala dan wakilnya kan harus sinkron, harus bekerja sama. Masa yang dibekali hanya kepalanya. Kalau masalahnya hanya teknis tempat, kan masih banyak lokasi lain yang lebih luas, lebih bagus. Selain itu, muatan materinya diharapkan lebih pada penguatan pembangunan daerah daripada menjadi suruan dan pelaksana instruksi Pusat,” pungkas Gus Hilmy. (ARI WIBOWO/RIHADIN)
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 22:00 WIBManajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
-
DUNIA11/04/2026 20:30 WIBUni Eropa Didesak Tangguhkan Perjanjian Asosiasi Dengan Israel
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 16:00 WIBBiasakan Hidup Bersih, Warga Diajak Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja
-
NASIONAL11/04/2026 18:00 WIBPanglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI

















