Connect with us

NASIONAL

RUU TNI ‘Perluas Wewenang’, 17 Tugas Operasi Militer Selain Perang Siap Dilaksanakan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Prajurit TNI saat mengamankan Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah dari OPM. (Kogabwilhan III)

AKTUALITAS.ID – Rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) menghasilkan keputusan penting, yakni penambahan tiga tugas baru dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sehingga jumlahnya kini menjadi 17. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa dua tugas utama yang baru ditambahkan adalah pertahanan siber dan pemberantasan narkoba.

“Tugas-tugas baru ini mencakup peran TNI dalam memperkuat pertahanan siber nasional dan mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar TB Hasanuddin. Meski demikian, dia menegaskan bahwa TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum terkait narkoba, melainkan lebih kepada peran pendukung dan asistensi kepada pemerintah.

Salah satu perubahan signifikan dalam revisi ini adalah TNI akan membantu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memperkuat sistem keamanan siber, yang kini menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga ketahanan nasional di dunia maya.

Selain itu, RUU TNI yang sedang direvisi ini juga mencakup penambahan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 hanya mengizinkan 10 jabatan sipil, namun dengan revisi ini jumlah jabatan yang diperbolehkan untuk diisi oleh prajurit TNI bertambah menjadi 16, termasuk posisi di Badan Pengelola Perbatasan.

Untuk tugas-tugas OMSP TNI, beberapa yang diatur dalam revisi ini mencakup penanganan terorisme, pengamanan wilayah perbatasan, bantuan dalam penanggulangan bencana, dan pengamanan objek vital nasional, serta tugas-tugas baru di bidang siber dan narkoba.

Namun, TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa proses pembahasan revisi UU TNI ini masih memerlukan sinkronisasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, meskipun beberapa perubahan telah disepakati, revisi UU TNI ini masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Dengan penambahan tugas baru ini, TNI diharapkan dapat lebih fleksibel dan responsif dalam menghadapi tantangan modern, terutama di bidang pertahanan siber dan pemberantasan narkoba, yang kini menjadi ancaman global. (Mun/ Ari Wibowo)

TRENDING