NASIONAL
Demi Keselamatan, Polri Sarankan Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor
AKTUALITAS.ID – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengimbau masyarakat tidak mudik ke kampung halaman selama Lebaran Idulfitri 2025/1446 H menggunakan sepeda motor.
Agus, dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa kepolisian tidak melarang pemudik menggunakan sepeda motor untuk pulang ke kampung halaman. Namun begitu, imbauan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas bagi pengguna kendaraan roda dua.
“Karena tahun lalu saat mudik 2024, kecelakaan terbanyak saat operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat dari tempat harus kita kawal,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Menurut Agus akan lebih baik apabila mudik dilaksanakan dengan memanfaatkan moda transportasi ataupun layanan mudik lainnya.
Agus juga merekomendasikan agar masyarakat yang hendak mudik menggunakan sepeda motor untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun BUMN.
Selain itu, ia merekomendasikan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kemudahan mudik lainnya yang disediakan Polri, yakni program Valet & Ride.
“Kami mengimbau kepada pemudik motor atau kendaraan roda dua untuk bisa memanfaatkan layanan Valet & Ride,” katanya.
Layanan Valet & Ride disediakan Polri di jalur Jawa Tengah untuk para pengendara motor yang lelah bisa menitipkan motor ke truk dan beralih ke bus kemudian secara bersama melanjutkan perjalanan hingga ke kampung halaman.
Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Adapun rute yang digunakan adalah dari check point Nasmoco di Brebes, Jawa Tengah, sampai dengan Polrestabes Kota Semarang.
Program ini akan berlangsung pada 24-30 Maret 2025. Akan ada tiga waktu keberangkatan setiap harinya, yakni pukul 13.00 WIB, 16.00 WIB, dan 20.00 WIB.
Kendaraan yang disiapkan oleh Polda Jateng adalah sembilan bus, enam truk, dan tiga mobil patwal. Kendaraan tersebut diperkirakan dapat mengangkut hingga 1.890 orang. Adapun bus yang digunakan adalah kendaraan dinas Polres Eks wilayah Pekalongan Raya, Polda Jateng.
Untuk memanfaatkan layanan ini, para pemudik motor bisa langsung mendatangi Pos Pelayanan Valet & Ride Polda Jateng di Nasmoco Wanasari, Brebes. Pemudik hanya perlu membawa KTP dan STNK untuk mendapatkan nomor registrasi. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
OASE18/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Mutaffifin Ingatkan Pedagang tentang Hari Pembalasan
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton

















