Connect with us

NASIONAL

Mabes TNI Tak Masalah Jika Unud Batalkan Kerja Sama Bela Negara

Aktualitas.id -

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Markas Besar TNI (Mabes TNI) menyatakan tidak keberatan jika Universitas Udayana (Unud) Bali membatalkan kerja sama di bidang pendidikan bela negara. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menegaskan kerja sama tersebut bersifat sukarela dan memerlukan persetujuan dari kedua belah pihak.

“Tidak ada masalah, kan kerja sama itu antara kedua pihak, antara rektorat dengan TNI. Kalau salah satu pihak tidak menyetujui, ya tidak jadi kerja sama namanya dong,” ujar Brigjen TNI Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025).

Kristomei menjelaskan tujuan kerja sama antara TNI dan Unud hanya sebatas penguatan pengetahuan nilai-nilai kebangsaan, dan TNI tidak memiliki niat untuk menyebarkan doktrin militer kepada mahasiswa. Bahkan, menurutnya, inisiatif kerja sama tersebut umumnya berasal dari pihak kampus.

“Pasti ada pertimbangan dari rektorat, kenapa meminta TNI untuk masuk dalam rangka pembinaan mahasiswanya? Pasti dalam rangka wawasan kebangsaan, bela negara, kedisiplinan, tentang geopolitik, bagaimana TNI dalam menjalankan negara demokrasi, kan itu,” katanya.

Meskipun menghadapi potensi pembatalan dari Unud, Kristomei menegaskan TNI akan selalu terbuka untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain yang memiliki keinginan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di kalangan mahasiswa.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana Bali, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menyatakan akan terus mengawal komitmen rektorat untuk membatalkan kerja sama tersebut. BEM Unud memiliki dua tuntutan utama, yaitu pembatalan perjanjian kerja sama dengan Kodam IX/Udayana dan mendesak Unud untuk menyuarakan pencabutan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI di tingkat pusat.

“Dari semua klausul, kita merasa Universitas Udayana dijadikan sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat. Oleh karena itu, di luar dari substansi bela negara, karpet merah untuk Kodam dan hal-hal lain ini sungguh merugikan Universitas Udayana,” tegas I Wayan Arma.

BEM Unud memberikan batas waktu tujuh hari kepada pihak rektorat untuk mengajukan usulan pembatalan kerja sama kepada Kodam IX/Udayana. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindakan, BEM mengancam akan melakukan perlawanan secara litigasi maupun non-litigasi.

Sebelumnya, kerja sama antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana mencakup berbagai kegiatan, seperti kuliah umum tentang kebangsaan oleh tokoh TNI, pelatihan bela negara non-militeristik, program pengabdian masyarakat di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna, serta peningkatan kapasitas SDM prajurit melalui program pendidikan tinggi di Unud.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infanteri Agung Udayana, sebelumnya telah menegaskan kerja sama ini bertujuan untuk pembinaan wawasan kebangsaan dan merupakan tindak lanjut dari MoU Kemendikbudristek dengan TNI pada tahun 2023. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING