NASIONAL
Jelang PSU di Kukar, Totok Hariyono Dorong Panwascam Berani Tindak Pelanggaran demi Demokrasi

AKTUALITAS.ID – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengingatkan seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) agar tak gentar dalam menegakkan aturan. Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam pertemuan dengan ratusan Panwascam di Kukar, Kalimantan Timur, Jumat (11/4/2025).
“Panwascam itu harus berani dan terus berarti. Keberanian kalian adalah tonggak hidupnya demokrasi di Kukar. Sekali kalian berani, maka keberanian itu akan dikenang sebagai penguat demokrasi di daerah ini,” tegas Totok disambut tepuk tangan peserta.
Totok menekankan PSU bukan sekadar mengulang pemungutan suara, tapi momentum untuk membuktikan komitmen terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia mengingatkan, jika Panwascam abai atau takut menindak pelanggaran, maka bisa saja Kukar kembali menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
“Kalau panwascam melempem, demokrasi bisa mati di Kukar. Jangan main-main. Ini kota tua, kerajaan tua. Kukar punya sejarah besar, simbolnya Lembuswana—itu bukan sekadar lambang, tapi kekuatan moral dan keberanian,” papar Totok, yang juga dikenal vokal dalam pengawasan pemilu.
Tegaskan Pasal Baru Usai Judicial Review
Lebih lanjut, Totok juga mengingatkan adanya perubahan penting dalam regulasi pengawasan pasca-judicial review terhadap Undang-Undang Pemilihan. Ia menyebut Pasal 188 kini telah tersinkronisasi dengan Pasal 71, yang memungkinkan anggota TNI dan Polri dikenai pidana jika terbukti berpihak dalam pemilihan.
“Dulu TNI-Polri tidak bisa dipidana, sekarang bisa. Jika mereka menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, maka bisa dikenakan pidana. Ini penting dicermati agar PSU berjalan jujur dan adil,” katanya.
Totok berharap, PSU Kukar yang akan segera digelar bisa menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik. Ia menitipkan harapan besar kepada Panwascam untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional: mencegah, mengawasi, dan menindak sesuai peraturan perundang-undangan.
“PSU di Kukar ini bukan sekadar pemilihan ulang. Ini pertaruhan integritas dan kualitas demokrasi kita ke depan,” tutupnya dengan nada penuh semangat. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL05/05/2025 15:00 WIB
Jejak Sunyi Gerakan Anarkis di Tanah Air
-
FOTO05/05/2025 20:47 WIB
FOTO: Rilis Kasus Penyuntikan Gas LPG Bersubsidi
-
NASIONAL05/05/2025 16:30 WIB
Presiden Dukung UU Perampasan Aset, Kejagung: Prabowo Paham dalam Pemberantasan Korupsi
-
FOTO05/05/2025 15:59 WIB
FOTO: Raker Komisi II DPR bersama Kemendagri
-
FOTO05/05/2025 19:11 WIB
FOTO:Â Kepala BNN Laporkan Telah Menyita 1,2 Ton Narkotika dalam Tiga Pekan
-
JABODETABEK05/05/2025 14:30 WIB
Gegara Warisan, Abang di Tangsel Ditikam Adik Hingga Tewas
-
OLAHRAGA05/05/2025 16:00 WIB
Akhir Penantian Panjang: Harry Kane Raih Trofi Pertamanya Bersama Bayern Munich
-
FOTO05/05/2025 17:54 WIB
FOTO:Â Menaker Lapor DPR Korban PHK Tembus 24.036 di Awal 2025