NASIONAL
Anak Jadi Korban Produk ‘Halal’ Berbabi, KPAI Minta Pemerintah Bertindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bergerak cepat merespons temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi. Sebagai bentuk kepedulian dan upaya perlindungan terhadap anak-anak, KPAI resmi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengungkapkan layanan pengaduan ini bertujuan untuk memantau secara ketat proses penarikan produk-produk haram tersebut dari pasaran. Masyarakat dapat menghubungi KPAI melalui hotline Whatsapp di nomor 0811-1002-7727, email pengaduan@kpai.go.id, atau mengisi formulir pengaduan di situs resmi KPAI.
Sentuhan emosional terasa ketika Jasra Putra mengaku putranya sendiri pernah mengonsumsi salah satu produk yang kini teridentifikasi mengandung babi. “Terakhir, saya melihat anak saya dan teman-temannya mengonsumsi saat tahun baru. Tentu ini menjadi catatan khusus KPAI,” ujarnya dengan nada prihatin.
KPAI tidak ingin kasus serupa tragedi obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada ratusan anak terulang kembali. Jasra Putra mendesak BPJPH dan pihak terkait untuk belajar dari pengalaman pahit tersebut dan segera menginvestigasi tuntas dugaan manipulasi informasi bahan baku dalam kemasan produk. “Artinya ada perbuatan mengelabui para petugas, sehingga kasus makanan dan minuman mengandung babi ini perlu diinvestigasi segera,” tegasnya.
Sebelumnya, BPJPH bekerja sama dengan BPOM berhasil mengidentifikasi sembilan produk pangan olahan yang positif mengandung DNA dan/atau peptida spesifik porcine melalui uji laboratorium. Ironisnya, tujuh di antaranya bahkan telah mengantongi sertifikat halal. BPJPH telah menjatuhkan sanksi penarikan produk bagi yang bersertifikat halal, sementara BPOM memberikan peringatan keras dan instruksi penarikan bagi produk yang tidak bersertifikat.
Langkah sigap KPAI ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir akan kesehatan dan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika masih menemukan produk-produk bermasalah tersebut di pasaran. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU26/12/2025 10:00 WIBLiga Bulu Tangkis Kapolres Siak 2 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Se-Riau Bertanding di GOR Fantasi
-
NASIONAL26/12/2025 10:30 WIBKasus Iklan Bank BJB, KPK Cek Informasi Aliran Uang dari RK ke Aura Kasih
-
NUSANTARA26/12/2025 11:00 WIBBantu Penanganan Pascabencana 100 Personel Brimob Polda Banten di Kirim ke Aceh
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
DUNIA26/12/2025 12:00 WIBRibuan Warga Tetap Mengungsi, Meski Bentrokan Thailand-Kamboja Mereda
-
JABODETABEK26/12/2025 15:30 WIBDekat Ibunya yang Terbaring Sakit, Seorang Wanita Ditemukan Tewas
-
EKBIS26/12/2025 13:00 WIBPIHPS: Minyak Goreng Curah Rp19.000/Liter, Minyak Goreng Kemasan Bermerek I Rp22.650/Liter
-
NASIONAL26/12/2025 13:30 WIBPengibaran Bendera GAM Cederai Komitmen Perdamaian Aceh

















