Connect with us

NASIONAL

Anak Jadi Korban Produk ‘Halal’ Berbabi, KPAI Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bergerak cepat merespons temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi. Sebagai bentuk kepedulian dan upaya perlindungan terhadap anak-anak, KPAI resmi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengungkapkan layanan pengaduan ini bertujuan untuk memantau secara ketat proses penarikan produk-produk haram tersebut dari pasaran. Masyarakat dapat menghubungi KPAI melalui hotline Whatsapp di nomor 0811-1002-7727, email pengaduan@kpai.go.id, atau mengisi formulir pengaduan di situs resmi KPAI.

Sentuhan emosional terasa ketika Jasra Putra mengaku putranya sendiri pernah mengonsumsi salah satu produk yang kini teridentifikasi mengandung babi. “Terakhir, saya melihat anak saya dan teman-temannya mengonsumsi saat tahun baru. Tentu ini menjadi catatan khusus KPAI,” ujarnya dengan nada prihatin.

KPAI tidak ingin kasus serupa tragedi obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada ratusan anak terulang kembali. Jasra Putra mendesak BPJPH dan pihak terkait untuk belajar dari pengalaman pahit tersebut dan segera menginvestigasi tuntas dugaan manipulasi informasi bahan baku dalam kemasan produk. “Artinya ada perbuatan mengelabui para petugas, sehingga kasus makanan dan minuman mengandung babi ini perlu diinvestigasi segera,” tegasnya.

Sebelumnya, BPJPH bekerja sama dengan BPOM berhasil mengidentifikasi sembilan produk pangan olahan yang positif mengandung DNA dan/atau peptida spesifik porcine melalui uji laboratorium. Ironisnya, tujuh di antaranya bahkan telah mengantongi sertifikat halal. BPJPH telah menjatuhkan sanksi penarikan produk bagi yang bersertifikat halal, sementara BPOM memberikan peringatan keras dan instruksi penarikan bagi produk yang tidak bersertifikat.

Langkah sigap KPAI ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir akan kesehatan dan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika masih menemukan produk-produk bermasalah tersebut di pasaran. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING