NASIONAL
Anak Jadi Korban Produk ‘Halal’ Berbabi, KPAI Minta Pemerintah Bertindak Tegas
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bergerak cepat merespons temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi. Sebagai bentuk kepedulian dan upaya perlindungan terhadap anak-anak, KPAI resmi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengungkapkan layanan pengaduan ini bertujuan untuk memantau secara ketat proses penarikan produk-produk haram tersebut dari pasaran. Masyarakat dapat menghubungi KPAI melalui hotline Whatsapp di nomor 0811-1002-7727, email pengaduan@kpai.go.id, atau mengisi formulir pengaduan di situs resmi KPAI.
Sentuhan emosional terasa ketika Jasra Putra mengaku putranya sendiri pernah mengonsumsi salah satu produk yang kini teridentifikasi mengandung babi. “Terakhir, saya melihat anak saya dan teman-temannya mengonsumsi saat tahun baru. Tentu ini menjadi catatan khusus KPAI,” ujarnya dengan nada prihatin.
KPAI tidak ingin kasus serupa tragedi obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada ratusan anak terulang kembali. Jasra Putra mendesak BPJPH dan pihak terkait untuk belajar dari pengalaman pahit tersebut dan segera menginvestigasi tuntas dugaan manipulasi informasi bahan baku dalam kemasan produk. “Artinya ada perbuatan mengelabui para petugas, sehingga kasus makanan dan minuman mengandung babi ini perlu diinvestigasi segera,” tegasnya.
Sebelumnya, BPJPH bekerja sama dengan BPOM berhasil mengidentifikasi sembilan produk pangan olahan yang positif mengandung DNA dan/atau peptida spesifik porcine melalui uji laboratorium. Ironisnya, tujuh di antaranya bahkan telah mengantongi sertifikat halal. BPJPH telah menjatuhkan sanksi penarikan produk bagi yang bersertifikat halal, sementara BPOM memberikan peringatan keras dan instruksi penarikan bagi produk yang tidak bersertifikat.
Langkah sigap KPAI ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir akan kesehatan dan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika masih menemukan produk-produk bermasalah tersebut di pasaran. (Mun/Ari Wibowo)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




