Connect with us

NASIONAL

Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers

Aktualitas.id -

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.IDKejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 10 bundel dokumen kepada Dewan Pers terkait perkara dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Direktur Pemberitaan JakTV non-aktif, Tian Bahtiar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan, penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang digelar sebelumnya.

“Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers,” ujarnya di Dewan Pers, Kamis (24/4/2025).

Harli tidak menjelaskan secara eksplisit bentuk dokumen yang diserahkan kepada Dewan Pers. Dia hanya menekankan bahwa itu terkait dengan kasus perintangan.

Adapun, dokumen perkara dugaan perintangan itu yang diserahkan dari penyidik Jampidsus Kejagung ke Dewan Pers mencapai 10 bundel.

“Ada beberapa bundel. Mungkin ada 10 bundel,” pungkas Harli. (Poy)

TRENDING