NASIONAL
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 10 bundel dokumen kepada Dewan Pers terkait perkara dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Direktur Pemberitaan JakTV non-aktif, Tian Bahtiar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan, penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang digelar sebelumnya.
“Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers,” ujarnya di Dewan Pers, Kamis (24/4/2025).
Harli tidak menjelaskan secara eksplisit bentuk dokumen yang diserahkan kepada Dewan Pers. Dia hanya menekankan bahwa itu terkait dengan kasus perintangan.
Adapun, dokumen perkara dugaan perintangan itu yang diserahkan dari penyidik Jampidsus Kejagung ke Dewan Pers mencapai 10 bundel.
“Ada beberapa bundel. Mungkin ada 10 bundel,” pungkas Harli. (Poy)
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
JABODETABEK30/12/2025 17:30 WIBMRT Jakarta Akan Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Pergantian Tahun
-
OLAHRAGA30/12/2025 18:00 WIBNama Pelatih Baru Timnas Indonesia Akan Diumumkan
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
NASIONAL30/12/2025 19:46 WIBAnwar Usman Pensiun Tahun 2026, MA Bentuk Pansel
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia

















