NASIONAL
Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Pagar Laut di Perairan Tangerang

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih meneliti berkas perkara terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang yang telah diserahkan oleh Bareskrim Polri. Penelitian ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara pagar laut Tangerang tersebut diterima kembali akhir April 2025 lalu, pihaknya masih melakukan penelitian, apakah sesuai petunjuk JPU atau tidak.
“Berkas perkara diterima 28 April 2025, JPU sedang meneliti berkas perkaranya,” kata Harli, Jumat (2/5/2025).
Harli Siregar enggan berkomentar apakah berkas perkara kasus pagar laut di Tangerang yang diserahkan kembali tersebut sudah memuat pasal korupsi sesuai petunjuk JPU.
Dia juga tak mau menanggapi komentar Bareskrim Polri yang bersikukuh bahwa tak ada pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Harli hanya menyampaikan bahwa berkas tersebut masih dalam tahap penelitian oleh JPU seusai diserahkan oleh Bareskrim Polri. “Masih diteliti,” ujarnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang bolak-balik diserahkan Bareskrim Polri ke Kejagung. Hal tersebut terjadi lantaran Kejagung meyakini ada indikasi suap dalam kasus yang menjerat Kepala Desa Kohod, Asrin dan tiga tersangka lain. Harli menyinggung indikasi kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor. (Poy)
-
NASIONAL02/05/2025 21:00 WIB
Presiden Prabowo: Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Pendidikan Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK02/05/2025 22:00 WIB
LBH Jakarta: Polda Metro Belum Bebaskan Demonstran Hari Buruh Meski Pemeriksaan Selesai
-
JABODETABEK02/05/2025 19:00 WIB
Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Polisi Tegaskan Proses Sesuai Prosedur
-
DUNIA02/05/2025 18:30 WIB
PM Singapura: Ancaman Resesi Serius Mengintai akibat Ketegangan Dagang Global
-
JABODETABEK02/05/2025 22:00 WIB
BPOM Bongkar Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 Miliar
-
OLAHRAGA02/05/2025 19:30 WIB
Persib Tunjuk Djadjang Nurdjaman sebagai Direktur Teknik, Fokus Bangun Fondasi Pemain Muda
-
NUSANTARA03/05/2025 00:01 WIB
Gubernur Jambi Lepas 450 Prajurit Yonif 142/KJ untuk Amankan Perbatasan RI-PNG
-
EKBIS02/05/2025 20:00 WIB
Inflasi Jakarta Tertinggi di Pulau Jawa pada April 2025, Namun Masih Terkendali