NASIONAL
Skandal Jet Mewah KPU? Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Rp65 Miliar ke KPK
AKTUALITAS.ID – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari TI Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan private jet oleh KPU ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/5/2025).
Mereka menyoroti indikasi penyimpangan dari sisi pengadaan, peruntukan, hingga dampak lingkungan. Nilai kontrak mencapai Rp65,4 miliar, melebihi pagu anggaran awal yang tercatat di sistem SIRUP sebesar Rp46,1 miliar.
“Ada dugaan mark-up, pelanggaran aturan perjalanan dinas, serta penggunaan yang tidak sesuai tahapan distribusi logistik Pemilu 2024,” ujar Agus Sarwono dari TI Indonesia.
Selain itu, 60% rute jet tidak menyasar daerah terluar atau tertinggal, yang seharusnya menjadi prioritas. Bahkan, salah satu jet yang digunakan diketahui terdaftar di yurisdiksi luar negeri.
Zakki Amali dari Trend Asia menambahkan, penggunaan jet tersebut menghasilkan emisi COâ‚‚ mencapai 382 ton, sebagian besar dinilai tidak perlu dan bisa diminimalisir bila KPU menggunakan pesawat komersial.
Laporan juga akan diteruskan ke BPK dan DKPP agar dilakukan audit investigatif dan penegakan etika terhadap penyelenggara Pemilu. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 22:00 WIBManajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
-
DUNIA11/04/2026 20:30 WIBUni Eropa Didesak Tangguhkan Perjanjian Asosiasi Dengan Israel
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 16:00 WIBBiasakan Hidup Bersih, Warga Diajak Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja
-
NASIONAL11/04/2026 18:00 WIBPanglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI

















