NASIONAL
Disebut Terima Fee Judi Online, Budi Arie: “Tuhan Tidak Pernah Tidur”
AKTUALITAS.ID – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat Menkominfo, buka suara perihal namanya yang disebut-sebut menerima 50 persen fee pengamanan sejumlah situs judi online (judol). Tuduhan ini muncul dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).
Menanggapi hal tersebut, Budi Arie secara singkat menyatakan, “Gusti Allah, Mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur,” saat ditemui di gedung KPK pada Rabu (21/5/2025). Ia juga menampik narasi yang menyebut dirinya menerima alokasi 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025). Ia mengklaim justru terus menggencarkan pemberantasan situs judol selama menjabat Menkominfo.
Meskipun namanya disebut dalam dakwaan, Budi Arie menegaskan tidak tahu menahu soal kesepakatan pembagian fee tersebut. “Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujarnya.
Kasus ini melibatkan sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo, termasuk Zulkarnaen Apriliantony yang disebut sebagai teman Budi Arie. Budi Arie sendiri sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024 terkait kasus ini. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari persidangan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tuduhan ini. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
JABODETABEK28/10/2025 16:30 WIBPoisi Cari Bukti dan Selidiki Kasus Penembakan di Tanah Abang
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu

















