NASIONAL
Petugas Janji Nihil HP dan Narkoba
AKTUALITAS.ID – Petugas di seluruh satuan kerja pemasyarakatan menyerukan ikrar zero (nihil) telepon genggam (HP) dan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan) sebagai tindak lanjut dari seruan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” kata Agus dalam keterangannya, dikutip dari antara Jumat (30/5/2025).
Ikrar zero HP dan narkoba tersebut serentak dilaksanakan oleh kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), hingga lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian bunyi ikrar dimaksud.
Selain menyerukan ikrar, satuan kerja pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang di lapas dan rutan, khususnya narkoba dan HP.
Menurut Agus, narkoba dan HP merupakan salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan. Hal itu mengingat semakin beragamnya modus masuk barang terlarang ke dalam lapas atau rutan.
Kasus terbaru, tutur dia, petugas Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Sumatera Selatan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dimasukkan ke dalam bakso saat layanan kunjungan, Selasa (27/5).
Agar tidak terjadi kejadian serupa, Agus menyatakan pihaknya telah menyusun kebijakan dengan lebih mengintensifkan razia. Selain itu, ia juga menerapkan kebijakan pemindahan narapidana berisiko tinggi ke lapas dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Agus menyebut lebih dari 600 narapidana berisiko tinggi, khususnya terkait narkoba, telah dipindahkan ke Nusakambangan. Bersamaan dengan itu, 77 oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam penyelundupan HP atau narkoba di lapas maupun rutan juga telah dijatuhi sanksi tegas. (Ari Wibowo/goeh)
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
DUNIA14/03/2026 15:00 WIBIran: Perang Tak Bisa Dimenangkan dengan Cuitan
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
JABODETABEK14/03/2026 17:00 WIB10 Rumah dan Dua Lapak Hangus Dilalap Api di Pesanggrahan
-
NUSANTARA14/03/2026 14:30 WIBKebakaran Lahan Gambut di Kampar Masih Sulit Dikendalikan
-
PAPUA TENGAH14/03/2026 14:42 WIBRazia Kapal KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Polisi Sita 280 Liter Miras Sopi
-
OLAHRAGA14/03/2026 16:00 WIBGinting, Alwi, Putri KW dan Amri/Nita Berhasil Melaju ke Semifinal Swiss Open

















