NUSANTARA
Tahanan Lapas Sorong Kabur dengan Bobol Tembok Pakai Sendok
AKTUALITAS.ID – Sebanyak tujuh narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, kabur pada Selasa (1/4/2025) pagi, yang bertepatan dengan hari kedua Lebaran. Mereka melarikan diri setelah berhasil membobol tembok lapas menggunakan sendok. Tujuh tahanan yang kabur itu berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan TW.
Polresta Sorong Kota berhasil menangkap salah satu napi, Akmal Ohorela (24), di kawasan Komplek Yapis Kampung Baru, Kota Sorong. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto, menjelaskan bahwa tim kepolisian awalnya mendapatkan informasi dua tahanan bersembunyi di lokasi tersebut. Namun, hanya Akmal yang ditemukan dan berhasil diamankan.
“Pemilik rumah sempat mengelabui tim dengan menyangkal Akmal ada di dalam rumah, tapi setelah kami geledah, dia ternyata sedang bersembunyi di kamar,” ungkap Happy.
Setelah penangkapan, Akmal langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas II B Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan melanjutkan masa hukumannya.
Sementara itu, enam napi lainnya masih dalam pengejaran polisi. “Kami bekerja sama dengan polres-polres di wilayah Polda Papua Barat Daya untuk memperkecil ruang gerak para narapidana yang masih buron ini,” tambah Happy.
Peristiwa kaburnya tujuh narapidana ini terjadi sekitar pukul 04.54 WIT pada tanggal 1 April 2025, saat mayoritas petugas tengah fokus dengan aktivitas Lebaran. Polisi kini terus memperluas pencarian untuk menangkap keenam napi yang masih melarikan diri. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan
-
JABODETABEK23/06/2026 16:46 WIBParkiran di Cawang Tidak Tertib, Ini Kata Kadishub Jaktim

















