NASIONAL
Wamendagri Dukung Pidanakan Ormas Yang Meresahkan
AKTUALITAS.ID – Langkah kepala daerah untuk mempidanakan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat mendapatkan dukungan langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
“Kemendagri mendukung sikap tegas kepala daerah terhadap ormas yang kelewat batas. Diproses saja karena bisa dimasukkan ke delik pidana,” ujar Wamendagri Bima Arya Sugiarto,Kamis kemarin.
Menurut Bima, apabila cukup bukti dan memiliki dasar hukum yang kuat maka pengurus ataupun ormas itu sendiri bisa dipidanakan. Bahkan, ia juga mendukung pembubaran jika tindakan ormas itu sudah mengganggu ketertiban umum atau mengancam keselamatan masyarakat.
“Jadi misalnya, bisa diajukan untuk pembubaran. Tapi dilihat dulu keanggotaannya, kalau perkumpulan (badan hukum) maka di Kementerian Hukum,” kata Bima.
Apabila ormas tersebut hanya sebatas terdaftar maka proses selanjutnya berada di Kemendagri. Pada intinya pemerintah sudah memiliki langkah-langkah tegas terhadap ormas yang meresahkan.
Sebagai contoh kasus ormas yang menguasai lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tanggerang Selatan. Kemendagri mendukung penuh sikap kepala daerah untuk mengambil langkah tegas dalam kasus itu.
“Sebab tindakan mereka (ormas) tidak hanya meresahkan, tetapi juga mempengaruhi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Bima Arya menjelaskan Kemendagri hanya memiliki kewenangan terkait pembatalan status pendaftaran ormas. Sementara, pembubaran ormas sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian Hukum.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan ormas yang terdaftar ini tetapi apabila ada yang terdaftar sebagai badan hukum atau perkumpulan di Kementerian Hukum, itu bisa saja diproses,” jelas dia. (Purnomo/goeh)
-
NASIONAL20/09/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Prabowo Pertegas Dukungan Palestina dari Gontor
-
NUSANTARA20/09/2026 17:00 WIBJelang Pilkades, Kantor Bupati Bekasi Digembok Warga
-
JABODETABEK20/09/2026 22:00 WIBBalap Liar di Puncak Berujung Maut
-
JABODETABEK21/09/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta ‘Memanggang’ di Awal Pekan
-
DUNIA20/09/2026 18:00 WIBSaudi Klaim Gagalkan Rudal Houthi
-
POLITIK20/09/2026 19:00 WIBPrabowo Nyelutuk “Pakar Goblok”, Zulhas Ngakak
-
DUNIA20/09/2026 21:00 WIBIran Tetapkan 7 Syarat ke AS untuk Buka Hormuz
-
POLITIK21/09/2026 07:00 WIBSurya Paloh: NasDem Siap Kehilangan Kursi demi PT 7%

















