NASIONAL
Di Harlah Pancasila, Waka MPR Serukan Legislasi Pro-Lingkungan dan Transisi Energi Bersih
AKTUALITAS.ID – Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara lebih mendalam, terutama dalam perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada rakyat. Secara khusus, Eddy menyoroti pentingnya memenuhi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Eddy menegaskan amanat konstitusi sudah sangat jelas. “Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945 menegaskan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus dilandaskan pada prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” papar Eddy.
Menurutnya, pasal-pasal ini adalah penjelmaan dari sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Eddy menekankan “ketidakadilan ekologis seperti polusi udara yang masif, degradasi lingkungan, dan akses yang timpang terhadap energi bersih adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara.”
Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyatakan Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai dasar bangsa Indonesia menuntun kita untuk tidak hanya membangun ekonomi, tetapi juga melindungi ruang hidup dan lingkungan tempat tinggal bersama.
“Sila ke-5 Pancasila, Pasal 28H Ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4 harus menjadi panduan sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan pemerintah di bidang lingkungan dan juga energi. Lebih dari itu RPJMN dan kebijakan pemerintah daerah juga seharusnya menyertakan lingkungan sebagai indikator keberhasilan pembangunan,” tegas Anggota Komisi XII DPR RI ini.
Dalam kesempatan ini, Eddy yang juga menjabat sebagai Waketum PAN, kembali menegaskan dorongan untuk akselerasi transisi menuju energi terbarukan sebagai upaya fundamental untuk memenuhi hak warga negara akan lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan.
“Di antaranya kami terus mendorong Legislasi Pro Lingkungan Hidup dan percepatan transisi energi seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim serta terlibat dalam upaya merumuskan kembali berbagai aturan pengelolaan lingkungan hidup mengenai sampah, BBM bersih hingga elektrifikasi transportasi publik,” tutup Eddy. (Mun)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















