NASIONAL
e-BPKB Hanya Untuk R4 Kendaraan Baru
AKTUALITAS.ID – Dengan e-BPKB, pemilik kendaraan bisa melihat langsung keabsahan dokumen BPKB yang dimiliki tanpa perlu datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik (e-BPKB) yang telah diterapkan sejak Maret 2025 hanya untuk kendaraan roda empat baru (R4).
“Ini hanya untuk kendaraan baru. Jadi, kendaraan bekas tidak menggunakan atau tidak diberi materiel BPKB elektronik,” kata Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Untuk biaya pembuatan e-BPKB, kata dia, masih sama dengan BPKB versi lama atau versi cetak.
Dikemukakan Kombes Pol. Sumardji, e-BPKB ini diterapkan untuk mengikuti perkembangan teknologi saat ini.
“Cukup unduh BPKB elektronik di Google Play Store. Nanti di situ bisa di-capture dan setelah itu muncul datanya,” ucapnya.
Selain itu, e-BPKB juga memiliki manfaat lainnya, yaitu e-BPKB dilengkapi dengan chip RFID untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis.
Lalu, e-BPKB menjamin keabsahan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi.
Kemudian, e-BPKB mempermudah proses penggantian BPKB jika rusak ataupun hilang.
Terakhir, pemilik e-BPKB dapat langsung melakukan validasi data BPKB melalui smartphone melalui teknologi NFC dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile di Google Play Store dan App Store. (Purnomo/goeh)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

















