NASIONAL
Masuk Bursa Calon Kapolri, Irjen Darmoko: “Saya Fokus Jalankan Tugas di NTT”
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol Rudi Darmoko, merespons santai kabar dirinya masuk dalam bursa calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan para petinggi Polri.
“Saya malah nggak tahu itu,” ujar jenderal bintang dua itu saat diwawancarai usai menghadiri apel penyambutan di Mapolda NTT, Selasa (3/6/2025).
Mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Kasespim) Lemdiklat Polri itu menegaskan, saat ini ia memilih fokus menjalankan amanah sebagai Kapolda NTT.
“Saya tunggu perintah pimpinan saja. Saat ini saya menjabat sebagai Kapolda NTT dan tugas saya adalah melaksanakan tugas yang diberikan,” tambahnya.
Irjen Rudi juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah dirintis oleh Kapolda sebelumnya, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. Ia menyebut akan memperkuat yang sudah berjalan dan menyempurnakan yang masih tertunda.
“Yang belum, pasti akan kami kerjakan atau lanjutkan. Dan yang sudah berjalan akan kami tingkatkan,” tegasnya.
Diketahui, mutasi Irjen Pol Rudi Darmoko ke jabatan Kapolda NTT tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025. Ia menggantikan Irjen Pol Daniel Silitonga dalam rangka penyegaran dan optimalisasi kepemimpinan di tubuh Polri. Sementara itu, Irjen Daniel kini mengisi posisi Rudi sebelumnya sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.
Dengan semangat kerja dan pengalaman panjang di bidang pendidikan kepolisian, Irjen Rudi Darmoko diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Polda NTT dan meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan di wilayah tersebut. (ARI WIBOWO/DIN)
-
OTOTEK12/07/2026 19:30 WIBToyota Kijang Super 2026 Hadir Kembali Harga Mulai Rp240 Juta, Irit BBM hingga 25 Km/L
-
OLAHRAGA12/07/2026 20:30 WIBPrediksi Argentina vs Inggris: Duel Messi dan Bellingham Menuju Final Piala Dunia 2026
-
NASIONAL12/07/2026 22:00 WIBFebrie Adriansyah Berpeluang Ajukan Praperadilan
-
OASE13/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Orang yang Mengingkari Kitab Allah Tersesat
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
OPINI12/07/2026 20:00 WIBIlusi RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Negara Melegalkan Korupsi dan TPPU Gaya Baru
-
OLAHRAGA12/07/2026 18:30 WIBSemifinal Piala Dunia 2026, Argentina Tantang Inggris di Laga Bersejarah
-
NUSANTARA12/07/2026 21:30 WIBHerman Deru Apresiasi Sumsel Bhayangkara Run 2026, Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat

















