NASIONAL
Evaluasi Haji 2025, DPR Buka Peluang Bentuk Pansus jika Ada Pelanggaran
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak menutup kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyatakan opsi pembentukan Pansus tetap terbuka, namun perlu melalui kajian mendalam.
Menurut Cucun, pembentukan Pansus harus berlandaskan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta mempertimbangkan temuan dalam pengawasan lapangan.
“Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti tahun 2024 lalu, Pansus dibentuk karena ada pelanggaran terhadap regulasi,” ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Ia mengingatkan, pada musim haji 2024 lalu, Pansus dibentuk karena Kementerian Agama diduga menyimpang dari aturan terkait distribusi kuota tambahan jemaah. Padahal UU secara tegas menyatakan kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi hanya boleh digunakan sebesar 8 persen untuk haji khusus. Namun, distribusi kuota dinilai tidak sesuai aturan.
Untuk musim haji 2025, lanjut Cucun, DPR melalui Timwas masih dalam tahap evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari pelayanan jemaah, manajemen penyelenggaraan, hingga kepatuhan terhadap regulasi.
Kita akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau ada pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti lewat Pansus. Jika ya, maka bisa diusulkan oleh lintas anggota dan lintas alat kelengkapan dewan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pansus juga dapat dibentuk jika ditemukan indikasi kuat yang memerlukan tindak lanjut aparat penegak hukum. Dalam skenario seperti itu, keterlibatan Komisi III DPR RI dan komisi lainnya menjadi relevan.
Hingga saat ini, Timwas Haji DPR RI masih mengumpulkan data dan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Keputusan pembentukan Pansus akan diambil setelah seluruh temuan dan laporan dievaluasi secara menyeluruh. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















