NASIONAL
Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum Polisi Terus Dikawal
AKTUALITAS.ID – Kasus pelecehan seksual terjadi pada 2 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita, ketika MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh PS.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan seksual dialami perempuan, MML, oleh oknum polisi, Aipda PS, di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya terkait dengan kasus ini.
Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kekerasan seksual yang dialami korban.
Menurut dia, pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum.
“Kemen PPPA mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di fasilitas layanan publik dan selalu menyerukan peran aktif seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama mengawasi dan menciptakan ruang layanan yang aman bagi semua,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Terduga pelaku Aipda PS saat ini telah diperiksa oleh provos dan sedang menjalani proses hukum internal serta dikenakan penahanan khusus.
“Saat ini kasusnya masih dalam penanganan Propam Polres Sumba Barat Daya,” kata Arifah Fauzi. (Ari Wibowo/goeh)
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
RIAU17/03/2026 19:13 WIBKapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
OTOTEK17/03/2026 17:00 WIBBermesin Lebih Besar, Vespa Rilis Primavera & Sprint Baru
-
DUNIA17/03/2026 21:30 WIBTabrakan Kapal Nelayan dan Kargo, Empat Orang Meninggal Dunia
-
NASIONAL17/03/2026 17:30 WIBPolri Berlakukan One Way Sepenggal KM 70 Hingga KM 263
-
PAPUA TENGAH17/03/2026 19:00 WIBTragedi di Jalan Yos Soedarso Timika, Satu Nyawa Melayang Usai Insiden Tabrakan Pagi Buta
-
EKBIS17/03/2026 18:00 WIBPertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan BBM dan LPG
-
NASIONAL18/03/2026 00:31 WIBKapolri Resmikan Masjid Al-Adzim Polda Riau, Perkuat Community Policing Lewat Satgas PHK dan Ojol

















