NASIONAL
JK Tegaskan 4 Pulau yang Diklaim SumutTernyata Milik Aceh Sejak Era Soekarno
AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan fakta menarik terkait perbatasan wilayah di Indonesia yang berbasis sejarah dan hukum. Ia menyatakan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yang saat ini resmi menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara, sebenarnya secara historis dan hukum merupakan bagian dari Aceh.
Menurut JK, keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Ia menjelaskan berdasarkan dokumen resmi, terutama Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang disahkan oleh Presiden Sukarno, wilayah tersebut secara hukum masuk ke dalam wilayah Aceh.
Dalam penuturannya, JK menyampaikan pemisahan Aceh dari Sumatera Utara berakar dari sejarah pemberontakan dan dinamika politik, termasuk perjanjian Helsinki yang disepakati pada 15 Agustus 2005, yang menjadi dasar otonomi khusus Aceh. Ia menegaskan bahwa perbatasan Aceh, termasuk empat pulau tersebut, merujuk pada Pasal 114 undang-undang tahun 1956.
JK yang juga pernah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegaskan secara hukum, tidak mungkin membatalkan undang-undang tersebut melalui Keputusan Menteri, meskipun ada upaya efisiensi administratif. Ia menegaskan secara historis dan hukum, keempat pulau itu memang bagian dari Aceh.
Sebelumnya, keempat pulau tersebut secara resmi melepas diri dari Provinsi Aceh dan menjadi bagian dari Sumatera Utara, menimbulkan polemik sengit mengenai hak atas wilayah tersebut. Polemik ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade, sejak 2008, dan menjadi salah satu isu sensitif terkait batas wilayah dan sejarah Indonesia.
Pengungkapan JK ini menegaskan pentingnya memahami konteks sejarah dan hukum dalam menyelesaikan sengketa wilayah, serta menambah wawasan tentang bagaimana dinamika politik dan hukum membentuk peta administratif Indonesia hingga saat ini. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
OASE18/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Mutaffifin Ingatkan Pedagang tentang Hari Pembalasan
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton

















