Connect with us

NASIONAL

Rel Kereta Ternoda Suap: KPK Telisik Dugaan Korupsi Libatkan Anak Usaha KAI

Aktualitas.id -

Gedung Merah Putih KPK, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kali ini, PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM), anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI), diduga kuat terlibat.

Penyelidikan mendalam dilakukan dengan memeriksa seorang saksi pada Kamis, (12/6/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan saksi tersebut adalah Manajer Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan KAPM, Suhardjo (S).

“Saksi hadir, dan penyidik mendalami perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi PT KAPM, anak perusahaan PT KAI,” kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, namun KPK enggan merinci jawaban dari saksi Suhardjo.

Sebelumnya, KPK telah mengisyaratkan kasus dugaan suap ini tidak hanya terpusat pada satu lokasi, melainkan telah bercabang ke sejumlah wilayah di Indonesia. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu, 28 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa penyelidikan melibatkan beberapa ruas jalur kereta.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” jelas Asep.

Meskipun Asep enggan memberikan detail lebih lanjut, ia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terindikasi tindak pidana korupsi. Namun, ia menyebutkan adanya dugaan penggalangan di jalur kereta di Jawa Barat, sebagian wilayah Jawa Tengah (bagian selatan dan utara), Medan, dan juga Makassar.

Penyelidikan ini menunjukkan komitmen KPK untuk membersihkan sektor transportasi, terutama infrastruktur vital seperti jalur kereta, dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus besar ini. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version