NASIONAL
Kemen PPPA dan YKYU Jalin Kerja Sama Tangani Perdagangan Orang
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu dan Executive Director YKYU, Winda Winowatan.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam memberantas praktik perdagangan orang, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Pemerintah dan lembaga masyarakat memiliki kekuatan masing-masing yang bila dikolaborasikan akan menjadi kekuatan besar dalam menghadapi TPPO. Penandatanganan ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan memperkuat upaya pencegahan serta penanganan TPPO secara menyeluruh,” ujar Titi Eko Rahayu.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari upaya preventif hingga rehabilitasi dan pemberdayaan korban. Dalam bidang pencegahan, kedua pihak sepakat mengadakan sosialisasi, kampanye publik, advokasi, serta edukasi mengenai bahaya dan penanganan TPPO. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan data juga menjadi bagian dari fokus kerja sama ini.
Adapun dalam penanganan korban, kerja sama ini mencakup layanan terpadu mulai dari pelaporan, pendampingan hukum, layanan kesehatan dan psikologis, rehabilitasi sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga reintegrasi sosial korban ke dalam masyarakat. Kebutuhan khusus bagi korban penyandang disabilitas juga menjadi perhatian dalam kerja sama ini.
“Persoalan perdagangan orang masih menjadi tantangan serius yang memerlukan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencapai visi besar Indonesia Emas 2045,” tambah Titi.
Senada dengan itu, Executive Director YKYU, Winda Winowatan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan menjadi model kemitraan yang efektif dalam melindungi kelompok rentan serta menjamin pemenuhan hak-hak korban TPPO secara menyeluruh.
“Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, tapi merupakan wujud kepedulian dan komitmen nyata untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkeadilan,” tutup Winda. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NASIONAL14/04/2026 22:00 WIBKasus THR Cilacap, KPK Panggil 6 Kepala Dinas dan 1 Kepala Badan
-
RAGAM14/04/2026 20:30 WIBKeripik Panggang Belum Tentu Lebih Sehat dari Keripik Biasa
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
OLAHRAGA14/04/2026 22:30 WIBLifter Remaja Indonesia Sukses Cetak Rekor Dunia
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap