NASIONAL
Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum Polisi Terus Dikawal
AKTUALITAS.ID – Kasus pelecehan seksual terjadi pada 2 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita, ketika MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh PS.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan seksual dialami perempuan, MML, oleh oknum polisi, Aipda PS, di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya terkait dengan kasus ini.
Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kekerasan seksual yang dialami korban.
Menurut dia, pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum.
“Kemen PPPA mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di fasilitas layanan publik dan selalu menyerukan peran aktif seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama mengawasi dan menciptakan ruang layanan yang aman bagi semua,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Terduga pelaku Aipda PS saat ini telah diperiksa oleh provos dan sedang menjalani proses hukum internal serta dikenakan penahanan khusus.
“Saat ini kasusnya masih dalam penanganan Propam Polres Sumba Barat Daya,” kata Arifah Fauzi. (Ari Wibowo/goeh)
-
JABODETABEK02/09/2026 20:00 WIBAchmad Daeng Sere: Anggaran Komdigi Harus Perhatikan KPI dan Dewan Pers
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NASIONAL02/09/2026 21:28 WIBGus Ipul Sayangkan Cak Imin Kaitkan NU dengan PMII dan HMI
-
EKBIS02/09/2026 20:30 WIBBeras Premium Langka, Mendag Minta Bulog Perkuat Pasokan ke Ritel
-
NUSANTARA02/09/2026 21:00 WIBGus Hilmy Dorong Orang Tua Anak Disabilitas Menulis untuk Lawan Stigma
-
EKBIS02/09/2026 22:00 WIBEkspor CPO dan Produk Turunannya Naik 5,49 Persen hingga Juli 2026
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam