NASIONAL
Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Proyek Laptop Chromebook
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan sejak 19 Juni 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pencegahan tersebut bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019 hingga 2022.
“Iya, dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Harli saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Sebelumnya, pada Senin (23/6/2025), Nadiem telah memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung dan diperiksa selama 12 jam sebagai saksi. Ia menyatakan komitmennya terhadap proses hukum.
“Saya hadir hari ini sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem usai pemeriksaan.
Penyidikan kasus ini berfokus pada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan perangkat laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook) untuk sekolah-sekolah. Harli menjelaskan bahwa pada 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah menguji coba 1.000 unit Chromebook dan hasilnya dinilai tidak efektif. Tim teknis kala itu merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.
Namun, kajian teknis tersebut justru digantikan dengan kajian baru yang menyarankan penggunaan sistem operasi Chrome, memunculkan dugaan rekayasa dalam proses pengadaan.
Total anggaran untuk pengadaan laptop ini mencapai Rp9,982 triliun. Dana tersebut bersumber dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kejagung menegaskan akan terus menelusuri jejak aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook yang menuai sorotan publik ini. (PURNOMO/DIN)
-
OLAHRAGA21/03/2026 23:30 WIBRonaldo Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H
-
EKBIS21/03/2026 22:30 WIBPenuhi Kebutuhan Libur Lebaran, PLN Sumut Sediakan SPKLU di Jalur Wisata
-
OASE22/03/2026 05:00 WIBSurah Asy-Syarh: Penghiburan Allah kepada Nabi Muhammad
-
RAGAM21/03/2026 21:30 WIBAlbum “Arirang” BTS Puncaki Tangga Lagu Dunia
-
JABODETABEK21/03/2026 22:00 WIBPenemuan Mayat Wanita di Jakarta Timur, Berhasil Terungkap
-
POLITIK21/03/2026 23:00 WIBPuan: Secepatnya Akan Ada Pertemuan Susulan Dengan Presiden
-
NUSANTARA22/03/2026 00:03 WIBSembilan Orang Luka-luka Akibat Ledakan Petasan di Pekalongan
-
POLITIK22/03/2026 06:00 WIBIstana: Prabowo Terbuka Terima Masukan dari Megawati

















