Connect with us

NASIONAL

Terkait Pistol di Rumah Eks Kadis PUPR, Bobby: Pernah Ketua Perbakin

Aktualitas.id -

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (Ist)

AKTUALITAS.ID – Penyidik KPK menggeledah rumah Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera, Kota Medan pada Rabu (2/7/2025). Penggeledahan berlangsung lebih dari 7 jam. Setelah selesai, ada 3 koper yang dibawa penyidik KPK.

Topan Ginting resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting pernah menjadi Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Bobby merespons temuan 2 senjata api di rumah Topan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu ditemukan uang sekitar Rp2,8 miliar.

“Setahu saya, ketua dulu sama ketua Perbakin Sumatera Utara dulu pak pangdam, dulu ya. Itu ketua Perbakin Medan itu ditunjuk Pak Topan,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025).

Akan tetapi, Bobby mengaku tidak mengetahui berapa banyak jumlah senjata api yang dimiliki oleh Topan.

“Tapi kalau ditanya kepemilikan senjata berapa banyak saya gak tau ya. Tapi setahu saya, Pak Pangdam dulu pernah menunjuk Pak Topan itu sebagai ketua Perbakin Medan. Tapi kalau kepemilikan senjatanya ada berapa banyak saya enggak tau,” ujarnya.

Terkait KPK juga menemukan uang Rp2,8 miliar di rumah Topan, Bobby mengaku tidak mengetahui asal usul uang tersebut. (Yan Kusuma/goeh)

TRENDING