Connect with us

NASIONAL

Pembahasan RKUHAP Belum Final, DPR Tegaskan Masih Terima Masukan Publik

Aktualitas.id -

Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menyatakan bahwa Komisi III masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bersama Pusdatin Kementerian HAM di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Hasbi menjelaskan pembahasan RKUHAP belum selesai dan DPR terus berupaya menyusun regulasi yang komprehensif dan menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan lansia. “Masukan dari masyarakat, termasuk lembaga hak asasi, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, tidak hanya diterima tetapi juga akan disampaikan dalam forum DPR,” ujarnya.

Politisi PKB ini menegaskan komitmen Komisi III untuk menghadirkan KUHAP baru sebagai pengganti KUHAP lama yang telah digunakan selama 44 tahun. “Kami berharap KUHAP baru ini menjadi legasi yang baik dari Komisi III periode ini,” kata Hasbi.

Terkait isu revisi KUHAP yang dianggap tergesa-gesa, Hasbi membantah dan menegaskan bahwa proses pembahasan berlangsung secara transparan dengan rapat terbuka di DPR. “DPR selalu berusaha transparan, tapi tetap saja sering menjadi sasaran kritik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis, mendukung usulan perpanjangan pembahasan RKUHAP guna memastikan seluruh catatan penting dari berbagai pihak dapat terakomodasi dengan baik. “Pembahasan perlu diperpanjang, bukan ditarik mundur, agar lebih matang,” kata Anis.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, menekankan pentingnya peran lembaga dan masyarakat sipil dalam memberikan masukan. Ia juga memastikan koordinasi intensif antara Kementerian HAM, Kementerian Hukum, serta Komisi III DPR dalam rangka mencapai partisipasi yang bermakna dalam penyusunan KUHAP baru. “Kami akan terus berkomunikasi agar penyusunan RUU ini berjalan optimal,” ungkap Mugiyanto.

Dengan keterbukaan dan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan RKUHAP yang baru dapat memenuhi kebutuhan hukum yang adil dan sesuai dengan perkembangan zaman serta menjamin perlindungan hak asasi manusia secara optimal. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING