NASIONAL
DPR Tegaskan RKUHAP Tidak Menghapus Asas Lex Specialis dalam Penanganan Tipikor
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah anggapan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan menghapus asas lex specialis yang berlaku dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, UU Tipikor tetap menjadi aturan khusus yang mengesampingkan aturan umum seperti KUHAP.
Habib menegaskan bahwa RKUHAP justru memperkuat pemberantasan korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat 2 yang menyebutkan KUHAP diterapkan untuk tata cara peradilan tindak pidana kecuali diatur lain dalam undang-undang khusus. “Tidak benar KUHAP menghilangkan sifat lex specialis UU Tipikor dan UU KPK,” tegasnya dalam keterangan resmi pada Rabu (23/7/2025).
Selain itu, RKUHAP juga mengatur penguatan peran penyidik KPK melalui Pasal 7 ayat (5) yang menyatakan penyidik KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan penyidik Polri. Hal ini menjawab kekhawatiran terkait independensi penyelidikan KPK.
Habib juga membantah anggapan penyelidik dan penyidik KPK tidak diakomodir dalam RKUHAP. Dia menjelaskan Pasal 1 angka 7 RKUHAP mengatur penyelidik sebagai pejabat Polri atau pejabat lain yang diberikan kewenangan melakukan penyelidikan, sehingga tidak terbatas hanya pada Polri.
Menanggapi masukan dari KPK, Komisi III DPR berencana mengundang KPK dan aktivis antikorupsi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai RKUHAP usai masa reses anggota DPR pada Agustus mendatang. Rapat ini akan dimulai pada Kamis (24/7/2025) dan berlangsung selama sebulan.
Sebelumnya, KPK menyampaikan sejumlah catatan terhadap RKUHAP, termasuk kekhawatiran tentang potensi penghilangan asas lex specialis dalam penanganan perkara korupsi serta ancaman terhadap independensi penyelidikan. KPK bahkan telah menyurati Presiden dan Pimpinan DPR untuk menyampaikan masukan terkait pasal-pasal yang dinilai berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi. (Ari Wibowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH26/04/2026 16:00 WIBKodim 1714/Puncak Jaya Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri
-
JABODETABEK26/04/2026 20:00 WIBGerakan Pangan Murah, Perkuat Daya Beli Masyarakat
-
RAGAM26/04/2026 17:00 WIBJaga Kesehatan Kulit, Syifa Hadju Manfaatkan Konsumsi Kolagen
-
DUNIA26/04/2026 18:00 WIBPelaku Penembakan Mengaku Incar Pejabat AS di Acara Trump
-
OTOTEK26/04/2026 15:00 WIBIndomobil Siap Bawa Mobil Listrik Leapmotor B10
-
PAPUA TENGAH26/04/2026 11:00 WIBPKB Mimika Gelar Muscab, Menakar Arah Baru Sang Pemegang Kursi Pimpinan
-
OLAHRAGA26/04/2026 19:00 WIBPiala Uber 2026, Tiwi/Fadia Perlebar Keunggulan Indonesia atas Kanada 3-1
-
NUSANTARA26/04/2026 10:00 WIBDukung Swasembada, 217 Hektare Sawah Baru Dicetak di Lebak

















