NASIONAL
Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Sesuai Hukum Indonesia
AKTUALITAS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan kesepakatan pertukaran data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam konferensi pers pada Sabtu, (26/7/2025), menanggapi kesepakatan dagang yang mencakup penghapusan hambatan perdagangan digital antara kedua negara.
Pigai menjelaskan bahwa pertukaran data yang dimaksud telah diatur secara jelas dalam hukum Indonesia, terutama merujuk pada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. “Dalam klausulnya kan disebutkan pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum Indonesia,” ujarnya. Dengan penjelasan ini, Pigai meyakini bahwa kesepakatan tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip HAM.
Menurut Pigai, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan pertukaran data dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mempertimbangkan aspek keamanan. Ia menambahkan proses penyerahan data pribadi tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan pijakan hukum yang sah dan terukur.
“Artinya, jika itu yang dilakukan, sekali lagi tidak melanggar HAM atau bertentangan dengan prinsip HAM apa pun,” tegas Pigai.
Sebelumnya, Gedung Putih mengungkapkan kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS akan memberikan kepastian bagi pemindahan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke AS. Hal ini juga mencakup pengakuan AS sebagai negara yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan AS, serta memfasilitasi perdagangan digital yang lebih lancar tanpa mengorbankan hak-hak individu. Pigai menekankan pentingnya tata kelola data pribadi lintas negara yang aman dan terukur demi kepentingan semua pihak. (Mun)
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 08:30 WIBHanya Buka Setengah Hari! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 28 Desember 2025
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan

















