NASIONAL
Serangan Terhadap Jurnalis di Serang: Negara Harus Bertindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Insiden pengeroyokan terhadap delapan jurnalis di Kabupaten Serang, Banten, pada 21 Agustus 2025, kembali menyoroti rapuhnya kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia. Para jurnalis tersebut menjadi korban kekerasan saat meliput inspeksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 di PT Genesis Regeneration Smelting.
Serangan ini tidak hanya berdampak pada luka fisik, tetapi juga menjadi alarm bahaya atas ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Kekerasan terhadap jurnalis mencerminkan lemahnya perlindungan struktural, bahkan ketika mereka bekerja di ruang publik dengan keberadaan aparat negara.
“Kekerasan di Serang adalah tanda perlindungan terhadap jurnalis masih jauh dari memadai. Negara harus hadir, bukan sekadar menangani kasus per kasus, tetapi membangun sistem yang melindungi jurnalis agar dapat bekerja tanpa rasa takut,” tegas Oslan Purba, Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Minggu (24/8/2025).
Fransisca Susanti, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), menambahkan lemahnya perlindungan di tingkat lokal membuat jurnalis rentan menjadi target. “Alih-alih bisa bekerja dengan aman, jurnalis justru menjadi korban. Negara harus hadir dengan kebijakan tegas dan konsisten,” ujarnya.
Human Rights Working Group (HRWG) juga menekankan peran penting Komnas HAM dalam mengusut kasus ini. Direktur Eksekutif HRWG, Daniel Awigra, menyatakan Komnas HAM harus turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM sekaligus memastikan akuntabilitas pihak yang terlibat. “Komnas HAM dan Dewan Pers perlu bekerja sama agar kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi berulang,” katanya.
Konsorsium Jurnalisme Aman, yang beranggotakan Yayasan Tifa, PPMN, dan HRWG, menyerukan agar Polri dan Polda Banten segera menindak tegas semua pelaku tanpa pandang bulu. Selain itu, pemerintah diminta memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis terutama yang meliput isu-isu sensitif seperti lingkungan, korupsi, dan HAM.
Kekerasan terhadap jurnalis, tegas Konsorsium Jurnalisme Aman, adalah serangan terhadap demokrasi. Perlindungan jurnalis adalah kewajiban negara, dan impunitas atas serangan-serangan ini tidak boleh lagi dibiarkan. (Mun)
-
EKBIS10/02/2026 11:30 WIBLanjut Naik! Cek Tabel Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 10 Februari 2026
-
RAGAM10/02/2026 15:30 WIBLibur Panjang! Ini Kalender Libur Awal Ramadan dan Idulfitri 2026 untuk Siswa SD-SMA
-
NASIONAL10/02/2026 11:00 WIBRibuan Pasukan TNI AD Siap Berangkat ke Gaza untuk Misi Perdamaian
-
RAGAM10/02/2026 13:30 WIBBukan Cuma Hujan, Peneliti BRIN Ungkap 3 Penyebab Utama Jakarta Sering Banjir
-
POLITIK10/02/2026 14:00 WIBRespons Wacana Zulhas di Pilpres 2029, Sekjen PSI: Cawapres Urusan Pak Prabowo
-
RIAU10/02/2026 19:30 WIBKasus Gajah Mati di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Begini Penjelasan Kapolres Pelalawan
-
POLITIK10/02/2026 13:00 WIBPKS Belum Tentukan Sikap Soal Prabowo Maju Pilpres 2029
-
NASIONAL10/02/2026 11:46 WIBMenaker Yassierli Minta BLK Tidak Hanya Latih, Tapi Pastikan Lulusannya Bekerja

















