NASIONAL
Prabowo: Penataran Bupati Baru Harusnya di Kamp Tentara, Bukan Hotel

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 548 kepala daerah yang telah dilantik, hanya 20 persen yang memiliki pengalaman dan latar belakang menjabat di tingkat eksekutif daerah.
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pelatihan bagi para bupati baru sebaiknya tidak dilakukan di hotel berbintang lima, melainkan di kamp tentara agar terbentuk mental kepemimpinan yang kuat.
“Tatar para bupati di kamp tentara. Kalau perlu jangan di hotel bintang lima,” katanya saat menyampaikan pidato arahan di acara Apkasi Otonomi Expo 2025, Tengerang, Kamis (28/8/2025).
Kepala Negara menyebut sekitar 80 persen bupati di Indonesia masih berstatus baru sehingga perlu belajar cepat dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia juga mengarahkan agar para bupati tidak sungkan meminta bantuan maupun arahan dari pemerintah pusat, termasuk kepada Menteri Dalam Negeri untuk menghadapi persoalan di tengah masyarakat.
Ia bersedia mengalokasikan anggaran pemerintah untuk membantu merealisasikan program pelatihan kepala daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan bahwa sekitar 80 persen kepala daerah hasil Pilkada terakhir merupakan wajah baru tanpa pengalaman memimpin, sehingga dinilai membutuhkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
(Ari wIbowo/goeh)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
OASE28/08/2025 05:00 WIB
Hakikat Kehidupan: Al-Qur’an dan Kesenangan yang Menipu
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
NUSANTARA28/08/2025 06:30 WIB
Geger! 137 Siswa SMP di Sleman Diduga Keracunan Makanan Program MBG
-
OLAHRAGA27/08/2025 21:00 WIB
Aldila Sutjiadi Tantang Unggulan Teratas di Ganda Putri US Open 2025
-
OLAHRAGA27/08/2025 22:00 WIB
Taiwan Gantikan Kuwait, Timnas Indonesia Tetap Jalani Dua Laga FIFA Match Day
-
NASIONAL28/08/2025 12:00 WIB
Demi Lindungi Wartawan, Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK