NASIONAL
Kapolri Siap Mundur, Tapi Itu Hak Prerogatif Presiden
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan dari koalisi masyarakat sipil untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo ricuh di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Listyo menyatakan bahwa ia menghargai semua tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa urusan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden.
“Terkait dengan isu yang menyangkut (pencopotan) Kapolri, itu hak prerogatif presiden,” ujar Listyo di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Meskipun demikian, ia menegaskan kesiapannya untuk mundur jika memang diminta oleh Presiden Prabowo. “Kita prajurit kapan saja siap,” tegasnya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil dan massa aksi mengeluarkan 12 poin tuntutan pasca-tewasnya Affan Kurniawan. Salah satu tuntutan utamanya adalah agar Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai gagal mengubah watak represif Polri. Mereka juga mendesak Presiden untuk segera melakukan reformasi kepolisian secara sistematis agar institusi tersebut lebih profesional dan akuntabel. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL08/08/2026 17:00 WIBPolisi Bongkar 4 Modus Hoaks di Medsos
-
DUNIA08/08/2026 18:00 WIBNetanyahu Pecat 2 Pejabat Mossad Usai Operasi Gagal
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL08/08/2026 19:00 WIBTruk Rem Blong Tewaskan Pengendara Motor di Bogor