Connect with us

NASIONAL

Diduga Tanpa Surat Perintah, Direktur Lokataru Foundation Dijemput Paksa Polisi

Aktualitas.id -

“Bebaskan Delpedro Marhaen, Foto: IG Lokataru Foundation

AKTUALITAS.ID – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya pada Senin malam (1/9/2025), tanpa penjelasan hukum yang jelas. Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran publik terkait potensi kriminalisasi terhadap aktivis hak asasi manusia.

Informasi penangkapan disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @lokataru_foundation. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Delpedro dijemput sekitar pukul 22.45 WIB menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih, tanpa surat perintah atau penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

“Bebaskan Delpedro Marhaen! Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tulis Lokataru dalam unggahan yang dikutip Selasa (2/9/2025).

Menurut keterangan visual yang dibagikan, aparat langsung membawa Delpedro ke arah Polda Metro Jaya. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dasar hukum penangkapan maupun status hukum Delpedro.

Lokataru Foundation, yang dikenal aktif dalam advokasi hukum dan HAM, menyatakan tindakan tersebut tidak hanya melanggar prosedur hukum, tetapi juga berpotensi membungkam suara kritis terhadap kebijakan negara.

Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya tensi politik dan demonstrasi sipil di berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat HAM mulai menyuarakan keprihatinan atas insiden tersebut, menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum.

Publik menanti klarifikasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait alasan penangkapan dan status hukum Delpedro Marhaen. Sementara itu, solidaritas terhadap kebebasan sipil dan perlindungan terhadap aktivis terus digaungkan di berbagai platform media sosial. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING