JABODETABEK
Kasus Anarkis, Polisi Geledah Kantor Lokataru Foundation
AKTUALITAS.ID – Aparat Kepolisian telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyebabkan terjadinya aksi anarkis dan kerusuhan dalam demonstrasi di gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah lain di Jakarta.
Polda Metro Jaya mengakui telah menggeledah kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur pada Kamis sore terkait pengembangan kasus dugaan penghasutan melalui media sosial agar pelajar dan anak berbuat anarkis sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 di sejumlah lokasi Jakarta.
“Hari ini, tadi sore penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menggeledah kantor Lembaga atau Yayasan LF di Jakarta Timur,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ia mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangkaian penyidikan enam tersangka klaster penghasutan orang berbuat anarkis.
“Kami masih melengkapi barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan,” kata dia.
Selain itu, saat ini penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan dan bisa saja melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pelaku lainnya.
“Kami masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini,” kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, mengatakan Keenam pelaku ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8/2025) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka.
Ia menyebutkan keenam tersangka diduga ikut menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial melalui kolaborasi beberapa akun yang dibuat para tersangka agar pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan dan menyebabkan mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan diri mereka.
Menurut dia, keenam tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP dan saudari FL. Semuanya berperan menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak turun melakukan kerusuhan di sejumlah lokasi unjuk rasa.
Ia mengatakan untuk pelaku DMR ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Senin (1/9), sedangkan pelaku MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat dirinya melakukan pendampingan terhadap rekannya DMR yang ditangkap Satgas Gakkum Anti Anarkis pada Senin (1/9) malam.
Sementara itu untuk tersangka SH ditangkap di Bali, pelaku RAP ditangkap di kawasan Palmerah dan pelaku KA ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
NASIONAL01/08/2026 11:00 WIBIsu Nuklir Disinggung, Siaran Prabowo Mendadak Berhenti
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar

















