Connect with us

NASIONAL

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Negara Hentikan Kekerasan Aparat dan Lindungi Rakyat

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Gelombang demonstrasi yang terjadi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025 memunculkan wacana penerapan status darurat. Namun, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi II dengan tegas menolak rencana tersebut.

Koalisi yang beranggotakan ICW, Imparsial, Transparency International Indonesia (TII), Democratic Judicial Reform (Dejure), Greenpeace International, Centra Initiative, hingga Amnesty International menilai langkah itu tidak memiliki dasar kuat dan justru mengancam demokrasi.

“Melibatkan militer di luar urusan pertahanan atas nama Keamanan Nasional untuk menangani kebebasan berpendapat hanya akan menempatkan rakyat sebagai musuh,” tegas Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Senin (1/9/2025).

Menurut mereka, status darurat akan melegitimasi pelibatan militer dalam urusan keamanan dalam negeri, yang seharusnya menjadi ranah sipil. Negara, kata mereka, wajib menempatkan TNI dalam fungsi konstitusional sebagai alat pertahanan, bukan alat represi.

Koalisi juga mengingatkan, tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan di Jakarta serta mahasiswa Yogyakarta, Rheza Shendy, mencerminkan kegagalan negara melindungi warganya. “Itu simbol kegagalan negara,” ujar Direktur Centra Initiative, Al Araf.

Mereka mendesak pemerintah segera menghentikan kekerasan aparat, menghukum pelaku penyiksaan maupun penangkapan sewenang-wenang, serta mengembalikan ruang kebebasan berekspresi rakyat yang dijamin konstitusi.

Selain soal keamanan, koalisi menilai akar masalah unjuk rasa berangkat dari derita rakyat akibat kebijakan pajak, harga bahan pokok, proyek strategis yang merusak lingkungan, hingga tunjangan wakil rakyat yang dianggap melukai rasa keadilan.

“Pernyataan dan perilaku pejabat justru memperlebar jurang ketidakadilan sosial,” kata Sekjen TII.

Sementara itu, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita membantah tuduhan adanya rekayasa untuk menciptakan kondisi darurat militer. “Apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi? Kita di belakang terus, di belakang Polri,” ujarnya di kompleks parlemen.

Koalisi menegaskan, jalan keluar bukan dengan status darurat, melainkan dengan mendengar keresahan rakyat dan menghentikan praktik kekerasan aparat. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING