NASIONAL
Kompolnas Buka Suara, Terkait Putusan Meringankan Bripka Rohmad
AKTUALITAS.ID – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas Bripka Rohmad, pengemudi rantis yang menabrak dan melindas pengendara ojol bernama Affan Kurniawan hingga tewas.
Komisioner Kompolnas Ida Oetari mengatakan ada beberapa poin yang meringankan putusan terhadap Bripka Rohmad dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Poin meringankan pertama yakni Bripka Rohmad dianggap hanya mengikuti perintah dari pimpinannya yakni Kompol Cosmas untuk mengendarai mobil kendaraan taktis (rantis) di tengah massa demonstran.
Kedua, rantis yang dikendarai Rohmad memiliki titik buta yakni blind spot di sudut depan sehingga dia kesulitan untuk melihat beberapa sisi luar kendaraan.
“Termasuk kondisi psikologis di dalam ruang rantis itu sendiri. Itu beberapa hal yang dipertimbangkan sehingga yang bersangkutan diputus untuk demosi,” kata Ida.
Ida melanjutkan fakta-fakta tersebut pun sudah diakui Rohmad dalam persidangan sehingga hakim memutuskan hanya memberikan mutasi demosi kepada Rohmad.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan sanksi berupa mutasi kepada Brigadir Polisi Kepala Rohmad, anggota Brimob pengemudi kendaraan taktis atau rantis yang menabrak dan melindas pengendara ojek online Affan Kurniawan hingga korban meninggal dunia.
“Menjatuhkan mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata ketua sidang saat membacakan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, Bripka Rohmad juga diminta untuk meminta maaf secara lisan dalam persidangan atas perbuatannya.
“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” jelas ketua sidang.
Dalam putusan itu, Bripka Rohmad juga harus menjalani sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus 2025.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
OTOTEK02/04/2026 18:30 WIBDua Produk Ban Baru Kendaraan Listrik, Dirilis Michelin
-
OTOTEK02/04/2026 23:30 WIBDengan Warna Baru, New Honda Stylo 160 Lebih Terlihat Premium
-
DUNIA02/04/2026 21:30 WIBPresiden Brasil: AS Karang Kebohongan untuk Serang Iran
-
OLAHRAGA02/04/2026 22:00 WIBKelolosan Irak ke Piala Dunia 2026 Jadi Inspirasi
-
NASIONAL02/04/2026 22:30 WIBRumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Digeledah KPK
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 00:30 WIBKodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026

















