NASIONAL
DPR RI Respon Tuntutan 17+8, Sepakati Enam Keputusan Penting
AKTUALITAS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons Tuntutan 17+8 yang disuarakan berbagai kalangan dengan menetapkan enam poin keputusan penting. Kesepakatan ini dihasilkan melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025), dan diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
“Keputusan ini merupakan bentuk transparansi DPR dalam melakukan evaluasi secara total,” ujar Dasco.
Berikut enam poin keputusan DPR RI:
- Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR RI, berlaku sejak 31 Agustus 2025.
- Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
- Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
- Penghentian hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik.
- Tindak lanjut penonaktifan anggota DPR, melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai masing-masing.
- Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Dasco menambahkan, keputusan ini telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. (YAN KUSUMA/DIN)
-
DUNIA13/09/2026 15:00 WIBTrump Bongkar Dugaan Iran Ganggu Pemilu Sela AS
-
JABODETABEK13/09/2026 09:30 WIBKabur Usai Begal, Satu Pelaku Diduga Tewas Kecelakaan
-
NASIONAL13/09/2026 01:00 WIBIjeck: Pemerataan Pembangunan Harus Dirasa Semua
-
NASIONAL13/09/2026 04:00 WIBNing Lia Dorong Polri Tetap Humanis dan Profesional
-
NUSANTARA13/09/2026 11:30 WIBBromo Terbakar Lagi, Wisatawan Dilarang Masuk
-
NUSANTARA13/09/2026 13:30 WIBHari Keenam, SAR Sisir 809 Mil Laut Cari Jurnalis Hilang
-
POLITIK13/09/2026 09:00 WIBKPK: 65% Calon Kepala Daerah Siap Jadi Budak Sponsor
-
OASE13/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Detik-Detik Sakaratul Maut

















