NASIONAL
DPR RI Respon Tuntutan 17+8, Sepakati Enam Keputusan Penting
AKTUALITAS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons Tuntutan 17+8 yang disuarakan berbagai kalangan dengan menetapkan enam poin keputusan penting. Kesepakatan ini dihasilkan melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025), dan diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
“Keputusan ini merupakan bentuk transparansi DPR dalam melakukan evaluasi secara total,” ujar Dasco.
Berikut enam poin keputusan DPR RI:
- Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR RI, berlaku sejak 31 Agustus 2025.
- Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
- Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
- Penghentian hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik.
- Tindak lanjut penonaktifan anggota DPR, melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai masing-masing.
- Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Dasco menambahkan, keputusan ini telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
NASIONAL01/08/2026 11:00 WIBIsu Nuklir Disinggung, Siaran Prabowo Mendadak Berhenti
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar

















