NASIONAL
KontraS: 33 Orang Diduga Jadi Korban Penghilangan Paksa Saat Demo Agustus
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis temuan terbaru terkait gelombang demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Dari 44 laporan orang hilang yang diterima, sebanyak 33 di antaranya diklasifikasikan sebagai dugaan korban penghilangan paksa oleh negara.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan penghilangan paksa tersebut merujuk pada definisi internasional dalam International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED) dan Statuta Roma, yang hingga kini belum diratifikasi pemerintah Indonesia.
“Penghilangan paksa berarti perampasan kemerdekaan melalui penangkapan atau penahanan, tanpa informasi yang jelas kepada keluarga maupun publik,” kata Dimas dalam konferensi pers bertajuk Rilis Laporan Posko Orang Hilang di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, KontraS mencatat delapan orang dikategorikan sebagai “orang hilang” akibat miskomunikasi antara pelapor dengan pihak keluarga. Hingga saat ini, tiga orang masih belum diketahui keberadaannya, yakni Bima Permana Putra (lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat), M. Farhan Hamid, dan Reno Syahputeradewo (lokasi terakhir di Markas Brimob, Jakarta Pusat).
Dari sebaran laporan, 22 kasus berasal dari Jakarta Pusat, lima dari Bandung, serta beberapa di Bogor, Karawang, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. KontraS juga menemukan adanya praktik penyiksaan selama proses pemeriksaan terhadap massa aksi.
“Salah satu korban, Didik, sempat hilang dan kemudian dibebaskan. Ia mengalami luka di kepala dan serangkaian cedera fisik akibat pemeriksaan yang disertai penyiksaan,” ungkap Dimas.
KontraS juga menyoroti praktik aparat yang menutup akses informasi soal keberadaan orang-orang yang ditangkap. “Ini adalah elemen fundamental dari penghilangan paksa,” tegasnya.
Sebagai latar, demonstrasi besar Agustus lalu awalnya dipicu isu tunjangan perumahan DPR yang fantastis. Gelombang aksi semakin meluas usai tragedi pada 28 Agustus, ketika mobil rantis Brimob melindas seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas di Jakarta.
Polri sebelumnya menyatakan total 5.444 orang ditangkap selama rangkaian aksi. Per 8 September, lebih dari 4.800 di antaranya sudah dipulangkan, sementara 583 orang masih dalam proses hukum. (Ari Wibowo/Mun)
- 
																	   EKBIS29/10/2025 10:30 WIB EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC 
- 
																	   FOTO29/10/2025 05:13 WIB FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda 
- 
																	   NASIONAL29/10/2025 13:00 WIB NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar 
- 
																	   FOTO29/10/2025 09:25 WIB FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu 
- 
																	   EKBIS29/10/2025 08:30 WIB EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia 
- 
																	   POLITIK29/10/2025 12:00 WIB POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu 
- 
																	   OLAHRAGA28/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA28/10/2025 23:00 WIBMessi Masih Haus Gelar, Bidik Piala Dunia 2026 Bersama Argentina! 
- 
																	   RAGAM28/10/2025 21:31 WIB RAGAM28/10/2025 21:31 WIBFilm “Pangku” Raih Empat Penghargaan di BIFF, Tembus Tujuh Nominasi FFI 2025 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




