Connect with us

NASIONAL

Ribuan Kasus Keracunan, ICW Desak Pemerintah Hentikan Makan Bergizi Gratis

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melakukan evaluasi menyeluruh. Desakan ini muncul setelah ditemukan ribuan kasus keracunan massal yang diduga terkait dengan distribusi makanan dalam program tersebut.

Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, menyebut bahwa MBG telah melenceng dari tujuan awalnya sebagai upaya pemenuhan gizi anak-anak. Ia menilai program ini dijalankan dengan perencanaan yang lemah, minim transparansi, dan akuntabilitas rendah.

“Alih-alih menjawab kebutuhan gizi anak-anak, program MBG justru berubah menjadi proyek politik dan ekonomi yang menguntungkan segelintir elit,” ujar Eva dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

ICW juga menyoroti bahwa praktik korupsi dalam kebijakan publik tidak selalu berbentuk pidana, melainkan bisa berupa perampasan kebijakan yang merugikan masyarakat. Dalam konteks MBG, warga menjadi pihak yang paling dirugikan akibat buruknya tata kelola.

“Pelaksanaan MBG terbukti sarat masalah. Pemerintah harus segera menghentikan program ini agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar,” tegas Eva.

ICW merekomendasikan evaluasi total yang melibatkan berbagai pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, dan kelompok masyarakat sipil. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan perencanaan yang lebih matang, pengawasan independen, serta transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Program harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga, bukan kepentingan politik atau ekonomi elite,” tambahnya.

Berdasarkan pemantauan ICW, tercatat 3.594 kasus keracunan terkait MBG di enam provinsi sejak April hingga September 2025. Daerah terdampak meliputi Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Banten, dan Jawa Timur.

ICW juga melakukan pemantauan langsung di Jakarta pada Januari – April 2025, serta membuka posko aduan bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil seperti Kopaja, FIAN Indonesia, dan Transparency International Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING