Connect with us

NASIONAL

KPPD Gelar Diskusi Publik: Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis Jadi Sorotan

Aktualitas.id -

Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) menggelar diskusi publik bertajuk “Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis” di Media Center KPU RI, Kamis (2/10/2025).

AKTUALITAS.ID – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) menggelar diskusi publik bertajuk “Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis” di Media Center KPU RI, Kamis (2/10/2025). Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Anggota KPU RI Idham Holik, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, serta perwakilan KIPP Bharma Aryana.

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menekankan agar diskusi tidak sekadar membahas Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat membatasi akses publik terhadap dokumen persyaratan capres-cawapres.

“Saya harap diskusi ini tidak sesempit hanya merespons isu beberapa hari lalu, ketika KPU mengambil atensi publik dengan satu kebijakan strategis tapi kurang sensitif,” ujar Khozin.

Meski demikian, Khozin mengapresiasi langkah cepat KPU yang mencabut keputusan tersebut karena berpotensi memicu kegaduhan. 

“Alhamdulillah KPU merespons dengan cepat untuk menganulir itu,” katanya. 

Ia berharap ke depan KPU lebih bijak dalam merancang regulasi teknis agar tidak menimbulkan polemik baru.

Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa penyusunan regulasi pemilu dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan DPR, Bawaslu, DKPP, serta masyarakat sipil. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan, independensi KPU harus dijaga, meski tetap perlu melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah.

Diskusi publik ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan kemandirian KPU dalam menyusun aturan teknis pemilu, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING