NASIONAL
Pemprov Papua Siap Berkolaborasi dengan Komite Eksekutif Otsus
AKTUALITAS.ID – Gubernur Papua Matius Fakhiri menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Papua untuk bekerja sama dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru dibentuk pemerintah pusat.
“Tentunya kami akan bergandeng tangan, karena ini pasti membantu Provinsi Papua. Saya sampaikan, Papua harus jadi contoh bagi seluruh provinsi di Tanah Papua,” ujar Matius di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, kehadiran komite ini akan mempercepat akselerasi pembangunan di wilayah Papua agar sejalan dengan arah kebijakan nasional. Ia menyebut pihaknya segera mengambil langkah-langkah koordinatif dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Kami akan berkoordinasi dengan semua menteri dan lembaga, juga akan menghadap Presiden untuk membahas bagaimana membantu Provinsi Papua,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan sembilan anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua.
Berikut susunan lengkapnya:
- Velix Vernando Wanggai – Ketua
- John Wempi Wetipo – Anggota
- Ignatius Yogo Triyono – Anggota
- Paulus Waterpauw – Anggota
- Ribka Haluk – Anggota
- Ali Hamdan Bogra – Anggota
- Gracia Josaphat Jobel Mambrasar – Anggota
- Yanni – Anggota
- John Gluba Gebze – Anggota
- Juharson Estrella Sihasale – Anggota
Matius berharap kehadiran komite tersebut bisa mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. (ARI WIBOWO/DIN)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton
-
DUNIA18/03/2026 08:00 WIBAmnesty International Tuduh AS di Balik Serangan Sekolah Putri Iran

















