NASIONAL
Tegas, Komdigi Ancam Takedown Permanen Gim Ber-Rating Palsu Mulai Januari 2026
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan pengembang gim agar mencantumkan rating usia yang sesuai. Langkah ini menjadi bagian dari penerapan Indonesia Game Rating System yang mulai berlaku Januari 2026.
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan, jika pengembang ketahuan salah mencantumkan rating, ada dua kemungkinan sanksi: menaikkan klasifikasi usia atau takedown permanen gim.
“Jika diketahui ada pencantuman rating yang tidak sesuai, dua alternatifnya: akan dinaikkan klasifikasinya atau jika kontennya berat, langsung ditakedown permanen,” ujar Edwin saat acara IGDX Business & Conference 2025 di Legian, Bali, Jumat (10/10/2025).
Edwin menambahkan, pelanggaran berat meliputi konten kekerasan ekstrem, pornografi, atau perjudian. Komdigi menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap gim yang melanggar aturan.
Proses penilaian usia dilakukan melalui self-assessment pengembang, lalu diverifikasi secara rutin oleh Komdigi. Sanksi berlaku untuk semua platform, termasuk gim lokal, konten buatan pengguna, hingga gim impor yang beredar di Indonesia.
Selain itu, Edwin mengingatkan orang tua untuk tidak meminjamkan identitas pribadi anak-anak agar terhindar dari akses gim yang tidak sesuai usia.
“Jangan meminjamkan KTP atau identitas lainnya kepada anak-anak untuk mengakses gim yang dilarang bagi mereka,” pungkas Edwin.
Langkah Komdigi ini diharapkan dapat menjaga keamanan digital anak-anak dan memastikan industri gim Indonesia lebih profesional dan aman bagi semua usia. (Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
NUSANTARA28/01/2026 06:30 WIBPuluhan Siswa SD di Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

















