NASIONAL
Formappi Sebut Lonjakan Tunjangan Reses DPR Rp702 Juta Sebagai ‘Perampokan Berjamaah’
AKTUALITAS.ID – Kebijakan kenaikan tunjangan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kecaman tajam. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti lonjakan tunjangan reses yang mencapai angka fantastis Rp702 juta per anggota untuk setiap periode reses, naik hampir 100% dari periode sebelumnya.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengungkapkan keterkejutannya atas kenaikan ini. “Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100% dari periode sebelumnya bak petir disangka bolong. Mengejutkan,” kata Lucius dalam keterangan tertulis pada Minggu (12/10/2025).
Kenaikan Dana Reses: Dari Rp400 Juta ke Rp702 Juta
Menurut Lucius, besarnya dana ini baru terkuak ke publik karena informasi mengenai tunjangan reses selama ini cenderung tertutup. Ia membandingkan, pada periode lalu, tunjangan reses berada di kisaran Rp400 juta, dan kini melonjak drastis menjadi Rp702 juta per anggota per reses.
Keterbukaan informasi terkait dana reses dan penggunaan ke daerah pemilihan (dapil) dinilai Lucius masih sangat minim. “Segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR. Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik,” tegasnya.
Rawan Fiktif dan Dugaan ‘Pelesiran’ Pribadi
Tanpa adanya laporan yang transparan, Formappi menduga keras dana publik tersebut sangat rawan disalahgunakan. Lucius menyebut, nilai tunjangan Rp700-an juta itu sangat mungkin tidak seluruhnya dialokasikan untuk kegiatan reses, melainkan dipakai untuk keperluan pribadi anggota.
Kelonggaran dalam mekanisme pertanggungjawaban menjadi celah utama. “Bayangkan, dengan mekanisme pertanggungjawaban yang nyaris tertutup, anggota DPR bisa suka-suka memanfaatkan uang Rp700-an juta setiap kali reses,” kritik Lucius.
Bahkan, ada dugaan sebagian anggota DPR tidak melaksanakan kegiatan reses sama sekali, dan malah pelesiran ke tempat lain. Lucius khawatir, sistem pelaporan yang longgar ini memicu manipulasi administrasi, di mana laporan reses hanya dibuat sekadar memenuhi syarat.
“Laporan reses yang tak wajib-wajib banget, bisa diakali dengan pertanggungjawaban fiktif, sekadar memenuhi syarat administratif saja. Ini sih seperti perampokan berjamaah jadinya,” tutupnya. (Purnomo/Mun)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000