Connect with us

NASIONAL

Komisi XIII DPR RI Bentuk Panja untuk Usut Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Penjara

AKTUALITAS.ID – Kasus peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali mencuat setelah aktor Ammar Zoni kedapatan mengedarkan narkoba saat berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Menyikapi hal ini, Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membenahi sistem pengawasan di lapas dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengatakan pembentukan panja ini menjadi langkah penting untuk mencari akar persoalan lemahnya pengawasan di lingkungan lapas yang kerap kali menjadi sarang peredaran narkoba.

“Kami minta untuk segera dilaksanakan panja. Kasus seperti Ammar Zoni ini kan terus berulang, artinya perlu ada asesmen menyeluruh mengapa hal seperti ini bisa terjadi,” ujar Andreas, Jumat (17/10/2025).

Menurut Andreas, banyak kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM mengeluhkan minimnya sumber daya manusia (SDM) dalam pengawasan napi di lapas. Kondisi ini menyebabkan satu petugas harus mengawasi puluhan tahanan sekaligus.

“Kekurangan tenaga pendukung menjadi masalah utama. Seorang petugas lapas bahkan bisa mengawasi hingga 40 orang narapidana. Tentu ini sangat tidak ideal,” tegasnya.

Komisi XIII menilai, pembentukan Panja akan membantu DPR untuk mengusut faktor-faktor penyebab lemahnya pengawasan, termasuk kemungkinan adanya oknum aparat atau pihak eksternal yang terlibat dalam praktik peredaran narkoba di dalam tahanan.

“Kami saja kalau mau masuk lapas harus diperiksa secara ketat. Kok bisa narkoba sampai masuk ke dalam? Itu kan janggal,” kata Andreas menambahkan.

Selain itu, Panja juga akan melibatkan para ahli kriminologi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil untuk memberikan rekomendasi sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan, agar kejadian serupa tak terus berulang di masa depan. (Purnomo/Mun)

TRENDING